Survei Indikator: Rakyat dan KPU Dirugikan di Pilkada 2024
Rakyat akan dirugikan karena terjadi penundaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan. Ada banyak daerah yang kurang lebih dua tahun dipimpin pejabat sementara.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 hanya akan merugikan rakyat dan penyelenggara pemilu.
Rakyat akan dirugikan karena terjadi penundaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan. Ada banyak daerah yang kurang lebih dua tahun dipimpin pejabat sementara.
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Apa tujuan dari survei Poltracking Indonesia? Tujuan survei untuk mengukur sejauh mana efektivitas langkah para kandidat dalam meningkatkan elektabilitasnya, serta sejauh mana pengaruh faktor eksternal di luar kandidat dapat mempengaruhi peta elektoral terkini.
-
Kapan Survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres dilakukan? Survei ini diselenggarakan Poltracking Indonesia mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023.
-
Bagaimana metode yang digunakan dalam survei Indikator untuk mengukur elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden? Survei dilakukan dengan wawancara responden menggunakan telepon pada 23-24 Desember 2023. Pewawancaranya terlatih dan profesional. Target populasi WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/handphone, sekitar 83 persen dari populasi nasional. Sampel sebanyak 1.217 responden dipilih melalui kombinasi random digital dialling (RDD) (265 responden) dan double sampling (952 responden).
-
Bagaimana metode pengambilan data yang digunakan dalam survei Poltracking Indonesia? Survei dilakukan dengan menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka langsung dengan responden terpilih (face to face interview) kepada 1.220 responden, menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).
-
Apa saja aspek yang dinilai dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltim? IDI diukur berdasarkan 3 aspek dan 22 indikator. Beberapa aspek penilaian IDI Kaltim yang mengalami peningkatan di antaranya, Aspek Kebebasan dari 89,46 naik menjadi 91,40. Aspek Kesetaraan dari 76,67 naik menjadi 79,25. Dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi dari 77,90 naik menjadi 81,06.
"Kalau ditanya siapa yang diuntungkan 2024, yang jelas yang paling dirugikan adalah rakyat. Karena pemilihan harus ditunda dua tahun dan kepala daerah ditunjuk tidak legitimate," jelas Burhanuddin dalam rilis survei Indikator secara daring, Senin (8/2).
KPU juga akan dirugikan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg. Dia pesimis KPU bisa melaksanakan Pemilu secara serentak Pilpres, Pileg dan Pilkada. Anggota KPU juga telah menyatakan akan sulit.
"Kalau desainnya masih seperti sekarang saya tidak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu secara serentak di tahun yang sama untuk Pileg, Pilpres dan Pilkada," ujarnya.
Burhanuddin enggan menjawab jika yang akan diuntungkan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024. Dia justru menyoroti kebijakan partai koalisi pemerintah yang bisa satu suara. Partai-partai koalisi pemerintah saat ini satu sikap menunda pembahasan RUU Pemilu. Padahal, sebelumnya partai seperti Golkar dan Nasdem mendorong pembahasan RUU Pemilu.
"Kondisi ini berbeda dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jadi banyak partai satu kebijakan. Pertanyaannya kenapa? Apakah disiplin zaman pak Jokowi jauh lebih kuat ketimbang pak SBY," terangnya.
Menurutnya, partai-partai koalisi pemerintahan saat ini memang saling menyukseskan Presiden Jokowi di periode kedua ini. Namun, mereka juga berkompetisi. Jokowi juga sudah tidak akan berlaga lagi di Pilpres 2024.
"Pada saat yang sama mereka juga kompetisi, dan jangan lupa pak Jokowi tidak maju lagi. Tapi partai-partai pendukungnya maju lagi dan mereka saling kompetisi satu sama lain," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan masyarakat cenderung memilih Pilkada tidak digelar serentak dengan Pilpres dan Pileg di tahun 2024. Sebesar 63,2 persen responden survei nasional ini menghendaki Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.
Sementara, yang mendukung Pilkada digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres pada 2024 sebanyak 28,8 persen, dan tidak menjawab 7,9 persen.
"Yang menjawab pilihan kedua bahwa pemilihan gubernur, bupati dan walikota dilakukan berbeda waktunya dengan pemilihan presiden dan DPR itu mencapai 63,2 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Senin (8/2).
Survei ini juga mencatat masyarakat menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar. Publik menolak penundaan Pilkada agar digelar serentak pada 2024.
Survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga:
PKB Minta Jokowi Keluarkan Perppu Jika RUU Pemilu Tak Bisa Dibahas
Tolak RUU Pemilu, NasDem Ingin Koalisi Pemerintah Solid
Koalisi Pemerintah Akui Ikuti Sikap Jokowi Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah
Survei Indikator: Mayoritas Pemilih Tak Ingin Pilkada Ditunda 2 Tahun
Survei: 63,2 Persen Pemilih Tak Setuju Pilpres dan Pilkada Digelar Serentak