Survei SMRC: Masyarakat Menilai Korupsi Semakin Banyak Periode Kedua Jokowi
Hasil survei dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada September 2021 menunjukkan 49,1 persen masyarakat menilai kasus korupsi di era kedua kepemimpinan Presiden Jokowi semakin banyak.
Persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi semakin memburuk dalam periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terlihat dari hasil survei dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada September 2021.
"Kalau kita cek juga penilaian masyarakat terhadap perilaku korupsi saat ini, 49,1 persen masyarakat menilai bahwa korupsi di negara kita semakin banyak," ujar Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas dalam rilis survei bertajuk 'Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi' secara daring, Selasa (19/10).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa hasil survei mengenai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.Sementara responden menilai kondisi pemberantasan korupsi sangat buruk sebesar 4,8 persen, lalu yang menilai sedang-sedang saja sebesar 28,7 persen. Selain itu, 27,3 persen masyarakat menilai baik dan 1,4 persen sangat baik. Sisanya, 5,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Sementara itu, publik yang menilai korupsi semakin menurun hanya 17,1 persen. Sedangkan 27,8 persen lainnya menilai tidak ada perubahan.
Sirojuddin mengatakan, pandangan publik terhadap masalah korupsi di Indonesia cenderung negatif. "Jadi penilaian cenderung negatif. Yang menilai semakin banyak cukup tinggi dibanding yang semakin sedikit," ujar dia.
Dari segi tren, dalam dua tahun periode kedua Presiden Jokowi memang terjadi kecenderungan penilaian terhadap pemberantasan korupsi semakin memburuk.
Pada April 2019, publik yang menilai korupsi semakin banyak sebesar 47,6 persen. Kemudian pada Maret 2020 47,2 persen, terus meningkat pada Maret 2021 49 persen, hingga terakhir September 2021 49,1 persen.
Kemudian persepsi positif terhadap pemberantasan korupsi cenderung menurun. Pada April 2019 yang menilai korupsi semakin sedikit 24,5 persen, menurun di Maret 2020 18,2 persen, Maret 2021 14,2 persen. Namun ada sedikit kenaikan pada September 2021 17,1 persen.
"Kalau kita lihat trennya memang dalam dua tahun terakhir ini ada kecenderungan semakin memburuk, meskipun peningkatannya tidak luar biasa seperti sebelumnya," ujar Sirojuddin.
SMRC melakukan survei pada 15-21 September 2021. Jumlah responden dipilih secara acak sejumlah 1220 responden. Survei memiliki margin of error sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Survei SMRC: UUD 1945 Tak Boleh Diubah Atas Alasan Apapun
Mayoritas Warga Ingin Presiden Bekerja Sesuai Janji Kampanye, Bukan GBHN
Survei: 82 Persen Publik Ingin Pemilu Tidak Diundur 2027, Tetap Digelar 2024
Survei SMRC: 66 Persen Masyarakat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945
Cak Imin Tanggapi Survei SMRC: PKB Sudah Berada di Partai Papan Atas
Analisis SMRC: Alasan PDIP-Gerindra Merosot, Golkar Naik
PKB Sebut Elektabilitas Prabowo Wajar Tinggi, Sudah Dua Kali Nyapres