Sutar diduga disekap polisi karena utang buat beli narkoba
Korban meminjam uang pelaku sebesar Rp 56 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Sutar (30), warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Pelaku penyekapan adalah seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pemicunya adalah persoalan utang-piutang. Menurut sumber merdeka.com di kepolisian, korban utang sebesar Rp 56 juta kepada pelaku untuk membeli narkoba.
"Informasinya utang itu terkait dengan narkoba. Tapi, untuk lebih jelasnya, tunggu saja nanti. Apa memang benar atau tidak," kata sumber tersebut, Minggu (2/3), malam.
Awalnya anggota polisi itu mendatangi korban di rumahnya dan mengajaknya ke daerah Jalan Brigjen Hasan Kasim Celentang Palembang, Minggu (2/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, polisi itu meminta kepada korban untuk mengembalikan utang sebesar Rp 56 juta.
Karena keduanya tidak ada kata sepakat, akhirnya anggota polisi itu malah membawa Sutar ke rumahnya dan melakukan penyekapan serta penganiayaan terhadap korban. Keluarga Sutar cemas dan langsung mencari.
Pihak keluarga sangat terkejut ketika mendapat kabar jika Sutar telah disandera anggota polisi karena tidak mampu menyiapkan uang yang telah dimintanya. Keluarga tidak menerima karena kondisi Sutar babak belur hingga tidak dapat bicara karena rahangnya remuk setelah disiksa.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kasus penganiayaan itu ke Propam Polda Sumsel. "Kakak saya babak belur, setelah disekap polisi. Kami langsung melapor setelah kejadian itu," ungkap Konang (26), adik korban.
Dari laporan keluarga inilah, kediaman pelaku digerebek anggota Bidang Propam Polda Sumsel, Minggu (2/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi penggerebekan, petugas Propam langsung mengamankan anggota tersebut. Hingga kini belum disebutkan identitas, alamat lengkap, dan tempat tugas anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban," katanya.
Baca juga:
Tak bayar utang, Sutar disekap dan dipukuli perwira polisi
Dituding pukul vokalis band indie, ini pembelaan polisi
Berlakukan jam malam, polisi pukul vokalis band pakai botol
4 Perampok Indomaret ditembak, 1 mantan polisi
Polisi pemeras bandar narkoba dihukum ringan, jaksa diperiksa
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.