Tagih BPKB Motor, Mantan Napi Asimilasi di Sumsel Kritis Dibacok Kakak Ipar
"Korban baru bebas penjara, ikut asimilasi. Begitu keluar, dia bermaksud melunasi utangnya dan menagih janji pelaku untuk menyerahkan BPKB motornya," pungkasnya.
Seorang eks napi program asimilasi di Sumatera Selatan menjadi korban kejahatan. Korban bernama Wadin (30) nyaris tewas usai dibacok kakak iparnya sendiri, Jumaini (42).
Peristiwa itu terjadi ketika korban menemui pelaku yang tinggal bertetangga di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Selasa (14/4). Korban bermaksud menanyakan BPKB sepeda motor yang dibeli dari tersangka.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
Pelaku tersinggung dengan pertanyaan korban, terlebih diminta dengan kata-kata kasar. Pelaku langsung naik pitam, dia mengambil pedang dan langsung membacok lengan kiri dan perut korban.
Korban terkapar dengan usus terburai. Tak lama, keluarga dan warga membawanya ke rumah sakit. Kondisinya hingga saat ini masih kritis.
Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, tersangka langsung diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Semidang Aji. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter.
"Korban dan tersangka masih berstatus keluarga, ipar. Korban masih dirawat kondisinya kritis," ungkap Wahyu, Rabu (15/4).
Dijelaskan, penganiayaan itu karena tersangka kesal dengan ucapan korban saat menagih BPKB motor yang dijualnya pada 2019 dengan harga Rp1,5 juta. Ketika itu korban baru menyerahkan uang DP Rp500 ribu dengan kesepakatan dibayar jika surat kelengkapan diserahkan.
Belum sempat membayar, korban ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sarang Elang Baturaja. Awal bulan ini, korban masuk sebagai napi yang bebas dalam program asimilasi Covid-19.
"Korban baru bebas penjara, ikut asimilasi. Begitu keluar, dia bermaksud melunasi utangnya dan menagih janji pelaku untuk menyerahkan BPKB motornya," pungkasnya.
Baca juga:
Pengemudi Ojek Online di Bandung Dipukuli, Motor dan HP Dibawa Kabur Pelaku
Anggota TNI di Wisma Atlet Dipukuli Orang Tak Dikenal Usai Adu Mulut
Suara Hati Perawat Klinik Dihajar Satpam, Trauma karena Diancam Dibunuh
Satpam Penganiaya Perawat di Klinik Semarang Ditangkap
Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker, Pria di Semarang Tampar Perawat