Tahan 2 orang, polisi minta 5 pembakar maling di Bekasi menyerah
Tahan 2 orang, polisi minta 5 pembakar maling di Bekasi menyerah. Lima orang yang masih diburu polisi berperan melakukan penyiraman bensin, menyundutkan api dan memukul menggunakan benda tumpul.
Penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka kasus penghakiman massa terhadap seorang pencuri amplifier di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka kini sudah ditahan.
"Tersangka yang sudah ditahan MA (39) dan SU (40)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, Senin (7/8).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Dua orang tersangka yang ditahan ini sudah diperiksa bersama delapan saksi lainnya. Namun, dari pemeriksaan itu hanya dua yang terbukti terlibat kasus penghakiman jalanan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka berperan melakukan penganiayaan sebelum pelaku pencurian dibakar massa. "Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain yang juga sebagai pelaku," kata Asep.
Dia menuturkan, lima orang yang masih diburu polisi berperan melakukan penyiraman bensin, menyundutkan api dan memukul menggunakan benda tumpul. Identitas mereka sudah diketahui. Meski begitu, polisi enggan menyebutkan identitas mereka. Polisi meminta kelima tersangka menyerahkan diri kepada penyidik.
"Kami meminta menyerahkan diri, sebab pihak kepolisian akan terus mencari tahu keberadaannya," kata Asep.
Untuk diketahui, Muhammad Aljahra alias Zoya (30) yang sudah dipastikan pencuri amplifier tewas dihakimi massa dan dibakar di sekitar Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi, pada Selasa (1/8) lalu.
Sejumlah fakta di lapangan yang didapat merdeka.com, menyebutkan jika warga Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut terbukti melakukan pencurian di Musala Al-Hidayah.
Musala itu berada di Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Adapun, lokasi penghakiman massa kepada teknisi elektronik tersebut, berada sekitar 3 kilometer dari musala tepatnya di Kampung Muara Bakti sekitar pasar.
Baca juga:
Polisi temukan titik terang kasus warga bakar pencuri ampli musala
Ratusan orang hanya menyaksikan saat pencuri amplifier dibakar
Polisi amankan 2 orang dalam kasus warga bakar pencuri amplifier
Kasus pria dibakar massa di Bekasi, polisi tetapkan 2 tersangka
Menag akan biayai anak pria yang tewas dibakar massa di Bekasi