Tahanan Kasus BBM Tewas Dihajar di Sel Polres Kutai Barat, 5 Orang Tersangka
Dari hasil autopsi diduga Hendrikus mengalami penganiayaan sesama tahanan di sel Polres Kutai Barat.
Polres Kutai Barat menetapkan 5 tersangka kasus penganiayaan menewaskan tahanan Hendrikus Pratama (41) yang terjadi di sel Polres Kutai Barat. Selain itu, 4 personel Polres Kutai Barat juga bakal disidang disiplin karena lalai saat bertugas.
Keterangan diperoleh merdeka.com, dugaan penganiayaan dialami Hendrikus, tersangka kasus penyalahgunaan BBM itu pada 9 April 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu dia mengeluhkan sakit. Padahal saat masuk sel dia dalam kondisi sehat.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Apa itu kue ketan? Kue ketan adalah salah satu makanan tradisional yang memiliki tempat istimewa dalam ragam kuliner nusantara.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa itu Tekwan? Tekwan merupakan salah satu hidangan khas Sumatera Selatan yang menjadi bukti nyata kekayaan kuliner di daerah tersebut. Hidangan ini menggabungkan berbagai rasa dalam satu mangkuk, mulai dari bakso ikan, udang cincang, dan jamur sebagai bahan utamanya. Sementara bahan pelengkapnya adalah mie, tauge, dan irisan daun bawang. Ditambah lagi kuah kaldu ikan-nya secara langsung memperkaya cita rasa tekwan yang nikmat.
-
Kenapa Tueng Dara Baro penting? Apabila upacara ini tidak dilaksanakan maka keluarga mempelai perempuan akan merasa kecil hati dan tidak diterima dalam lingkungan keluarga mempelai laki-laki.
Keluarga Hendrikus mengajukan penangguhan penahanan, hingga akhirnya Hendrikus dirawat dan meninggal di rumah sakit pada 24 April 2022. Lantaran keluarga curiga Hendrikus meninggal tidak wajar, keluarga lapor ke Polres Kutai Barat. Jenazah Hendrikus diautopsi sehari kemudian.
Dari hasil autopsi diduga Hendrikus mengalami penganiayaan sesama tahanan di sel Polres Kutai Barat. Polisi gerak cepat melakukan penyelidikan dan menetapkan 5 tersangka penganiayaan terhitung mulai hari ini.
"Kelima tersangka ini adalah tahanan lain dalam satu sel. Motifnya perploncoan karena korban adalah penghuni baru di dalam sel," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com usai pers rilis di Mapolres Kutai Barat, Rabu (4/5).
Yusuf menerangkan, penyidik Polres Kutai Barat menerapkan pasal 170 KUHP tentang Penyeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan kepada kelima tersangka.
"Empat personel Polres Kutai Barat juga jadi terperiksa Propam karena lalai saat bertugas saat itu sehingga terjadilah pemukulan itu di dalam sel. Keempat anggota itu segera disidang disiplin," tegas Yusuf.
Penyelidikan kasus itu berbuah hasil setelah tidak kurang 20 orang jadi saksi terkait kasus kematian Hendrikus. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto sendiri telah menegaskan tidak akan pernah mentolerir personelnya yang lalai saat menjalankan tugas.
"Itu pernyataan tegas Bapak Kapolda langsung kepada kami," pungkas Yusuf.
Baca juga:
Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM Temukan Unsur Penganiayaan dan Pemerasan
4 Anggota Polsek di Lubuklinggau Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas
Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Polres Cilegon Tetapkan 6 Orang Tersangka Terkait Tewasnya Tahanan Narkoba
Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam, 5 Anggota Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam