Tahap penyelidikan, KPK periksa 30 saksi terkait kasus Sumber Waras
Dari 30 orang saksi yang dipanggil adalah pihak Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta.
Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga saat ini belum ada peningkatan kasus soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan saat ini kasus sumber waras masih berada pada tahap penyelidikan.
"Belum ada perkembangan soal kasus itu (pembelian lahan RS Sumber Waras), tapi proses penyelidikan masih tetap berjalan" ujar Priharsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (8/3).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sekitar 30 orang sebagai saksi guna mendalami kasus ini. Dari 30 orang saksi yang dipanggil adalah pihak Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai dengan saat ini KPK telah meminta keterangan kepada 30 orang untuk dimintakan keterangan baik dari pihak Sumber Waras ataupun dari Pemprov," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus Sumber Waras cukup menyita perhatian karena diduga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut andil dari pembelian lahan yang diduga ada mark up harga sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp 191 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan adanya kerugian daerah lantaran adanya selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul sebesar Rp 564.355 miliar. Sedangkan angka pembelian lahan milik RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI senilai Rp 755 miliar.
BPK memang tak merinci Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pada saat PT Ciputra Karya Unggul melakukan pembelian lahan. Harga pada saat bertransaksi dengan PT KCU, tanah per meter dihargai Rp 12 juta sesuai dengan harga pada tahun 2012 hingga 2013. Sedangkan pada saat Pemprov DKI melakukan pembelian harga tanah milik RS Sumber Waras sudah mencapai Rp 20 juta sesuai dengan tahun 2014.
Dalam Buku III halaman 208, Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyoroti Nilai Jual Objek Pajak atas tanah RS Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI. Dalam laporan tersebut dijelaskan jika tanah RS Sumber Waras sejatinya berada di Jalan Tomang Raya bukan di Jalan Kyai Tapa seperti yang disebutkan. Jika merunut pada lokasi fisik tanah tersebut, seharusnya harga tanah RS Sumber Waras hanya senilai Rp 7,4 juta bukan sebesar Rp 20 juta seperti yang dilaporkan oleh Pemprov DKI.
Sayang, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara belum bisa dimintai keterangan soal ihwal pembelian tanah oleh Pemprov DKI yang rencananya diperuntukkan untuk RS kanker. Abraham menolak menjelaskan duduk perkara tersebut melalui seluler lantaran dia sedang berada di luar kota.
Baca juga:
Komisi III DPR panggil Ahok, tanya soal Sumber Waras hingga Alexis
'Andi Arief itu mau ngetop jangan numpang Ahok deh'
Fadli Zon minta KPK tak lindungi Ahok dalam korupsi Sumber Waras
Taufik dkk 'panas' KPK sebut tak ada korupsi di Sumber Waras
Ini tanggapan Ahok disebut Fadli Zon terlibat korupsi Sumber Waras
Ini alasan gentingnya kehadiran Ahok buat Komisi III DPR
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).