Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN
Pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Sejak 2022, Polri sudah mengirimkan 709 personel ke IKN Nusantara yang sementara di tempatkan di polresta terdekat.
- Ratusan Personel Polri Diterjunkan, TPS Rawan di Pilkada Pelalawan Terpetakan
- 1.270 Personel Polri Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda
- Pastikan Pilkada Pelalawan Tidak Terganggu, Ratusan Personel Polri Diterjunkan Amankan Konser
- Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya, pemindahan personel akan dipindah secara bertahap mulai pertengahan 2024.
“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (29/4).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan rencana pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
“Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara,” kata dia.
Adapun peran sentral yang dimaksud, yakni pembangunan manusia dan penguasaan Iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, Polri sudah mengirimkan personel ke IKN Nusantara sejak 2022 sebanyak 709 personel, yang sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya pada polres-polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.
“Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024 Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap,” katanya.
Kemudian, redistribusi personel perwira, dan bintara Polri dari polda lain yang komposisi personelnya mendekati idel ke Polda Kaltim serta polda-polda penyangga IKN lainnya.
Polri juga melakukan penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangun khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.
Penambahan jumlah penempatan pertama (Patma), Pama lulusan Akpol, SIPSS, bintara Polri ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.
“Selanjutnya mutasi perwira dan bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya,” kata Trunoyudo.
Adapun tahap pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN dilakukan dalam empat tahap. Yakni tahap pertama (2023-2024) sebanyak 1.667 personel; tahap kedua (2025-2029) sebanyak 9.484 personel; tahap ketiga (2030-2034) sebanyak 9.685 personel; dan tahap empat (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.