Tak ada penerjemah, sidang kasus sabu WN Selandia Baru ditunda
WN Selandia Baru diduga selundupkan 1,7 kilogram sabu di Bali.
Lantaran duduk tanpa penerjemah, sidang perdana terdakwa kasus penyelundupan sabu De Malmanche Antony Glen (52) warga negara Slandia Baru yang digelar di Bali terpaksa ditunda.
Ditundanya sidang penyelundup 1,7 kilogram sabu ini lantaran tidak adanya penerjemah. Hakim memutuskan itu mengingat hukum Indonesia mengatur persidangan orang asing harus tetap menggunakan bahasa Indonesia.
Pengacara terdakwa, Kris Harno, menyatakan bahwa sidang tidak dapat dilanjutkan. Sebab, tidak ada penerjemah. Sidang dengan tidak ada penerjemah terlalu beresiko.
"Karena tidak ada penerjemah, maka sidang seharusnya ditunda," ucap Kris kepada Ketua Majelis Hakim Cening Budiyana di PN Denpasar, Bali, Selasa (17/2).
Cening Budiyana mengabulkan permohonan penundaan sidang. "Maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 24 Februari mendatang," tegasnya sambil mengetuk palu hakim.
Untuk diketahui, Glen ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali pada 5 Desember 2014 silam. Dia diringkus setelah ditemukan 1,7 gram sabu pada bungkusan plastik bening dilapisi plastik berwarna merah dan lakban berwarna cokelat, yang disimpan dalam tas gandong.
De Malmanche melakukan penerbangan dari Hong Kong menuju Bandara Ngurah Rai pada Senin 1 Desember. Dia mendarat pada pukul 02.30 WITA.
Tersangka diancam dengan pasal 113 ayat 2, dengan ancaman hukum di atas lima tahun. Hukuman paling lama sekitar 20 tahun penjara.
Baca juga:
Pengacara was-was Bali Nine diangkut tiba-tiba ke Nusakambangan
Bawa ganja 590 Kg, kakak adik & 1 kurir dituntut hukuman mati
Ajak rekan nyabu sampai OD, 2 polisi dijerat UU Narkoba
Dikecam dunia, Indonesia tak gentar hukum mati warga Australia
Isap sabu-sabu di dalam sel, 2 napi Nusakambangan ditangkap lagi
-
Kenapa Kelok 9 dibangun? Tujuan dibangunnya Kelok 9 ini untuk mempermudah akses transportasi dari Pelabuhan Teluk Bayur ke wilayah Timur.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Turun ke Desa ke 9 ini dilaksanakan? Dalam sambutannya, Sahbirin Noor mengatakan pada turdes ke 9 yang mengusung tema 'Lintas Beribu Sungai Banua' sebagai upaya agar mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga dan merawat beribu sungai yang ada di Kalimantan Selatan.
-
Kapan Kelok 9 dibangun? Dibangun Kolonial Belanda Mengutip dari Liputan6.com, ruas jalan Kelok 9 ini ternyata dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1908-1914.