Tak ada solusi, Ombudsman putuskan kawasan Dadap mesti digusur
Keputusan itu dianggap tidak menguntungkan pihak tertentu.
Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, Ombudsman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.
Ombudsman terpaksa menerbitkan rekomendasi, karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.
"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat. Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," kata Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, Kamis (21/7).
Ombudsman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.
"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman," ujarnya.
Isi rekomendasi menurutnya tidak menguntungkan kedua belah pihak. Alamsyah mengatakan, rekomendasi akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.
Pemkab Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan. Di sana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Laut (Seafood), Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur lebih dari 400 bangunan dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di rumah kontrakan disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan melawan.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Apa yang dimaksud dengan advokasi? Advokasi adalah upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan hak, kepentingan, atau aspirasi seseorang atau kelompok dalam rangka mencapai perubahan sosial atau kebijakan publik yang lebih baik.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Siapa yang menyampaikan paparan tentang upaya OJK dalam penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan? “Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Baca juga:
95 Mantan PSK Dadap dipulangkan ke kampung dan diberi dana
Penertiban Dadap, Pemkab Tangerang ingin 3 fraksi hadir saat mediasi
Di depan Komnas HAM, Pemkab Tangerang ngotot gusur warga Dadap
Mediasi warga Dadap dengan Pemda Tangerang di Komnas HAM buntu
Pemkab Tangerang tunggu rekomendasi Ombudsman terkait penataan Dadap
Tokoh Dadap sebut warga tolak rencana penggusuran Pemkab Tangerang