Tak berizin, 4 ekor Merak Hijau diserahkan warga ke polisi
Polisi enggan menyebutkan nama maupun inisial dan alamat rumah pemilik empat ekor Merak Hijau ini.
Empat ekor Merak Hijau diserahkan seorang warga asal DKI Jakarta kepada Polda Sumatera Selatan. Hewan dilindungi itu kini tengah dirawat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, dari pengakuan pemiliknya, Merak Hijau dengan nama latin Pavo Muticus tersebut sudah dipelihara selama empat tahun di Palembang. Sebelumnya, si pemilik membawa hewan itu dari Jakarta melalui jalur darat.
"Keterangan yang kita dapat, saat dibawa ke Palembang hewan ini masih kecil. Dipelihara di sini sekitar empat tahun, di sebuah kerangkeng di rumahnya," ungkap Tulus, Senin (15/8).
Namun, Tulus enggan menyebutkan inisial dan alamat rumah pemiliknya. Hanya saja, kata dia, warga tersebut memiliki penangkaran hewan yang mengantongi izin resmi di Jakarta.
"Di Jakarta penangkarannya resmi, kalau di Palembang tidak ada izin," ujarnya.
Meski memelihara hewan dilindungi tanpa izin, sambung dia, pihaknya tidak memberlakukan pidana kepada pemiliknya. Sebab, yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela. Kini empat ekor Merak Hijau tersebut diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk proses lebih lanjut.
"Pemiliknya ngaku baru tahu jika burung ini dilindungi. Karena dia sudah menyerahkannya, otomatis tidak dikenakan pidana," tukasnya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
Baca juga:
Temuan ikan langka di Manado hebohkan dunia penelitian
4 Kukang dan 2 Lutung dijual online, WH dibekuk petugas
Simpan ular di kaos kaki, pria asal Arab ditangkap petugas bandara
Macan tutul Jawa di Cuban Trisula tertangkap kamera pengintai TNBTS
Penjual satwa langka di Facebook dengan harga murah akhirnya dibekuk