Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang
YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH.
YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH. Bahkan disebutkan juga bahwa dia rela digilir asal utangnya lunas.
Merasa difitnah dan dirugikan, karyawan pemasaran perusahaan garmen di Solo itu melaporkan pembuat hoaks dan perusahaan fintech (INCASH) yang diduga ilegal tersebut ke Polresta Surakarta. Laporan disampaikan korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, pada hari Rabu (24/7) malam. Tak hanya ke Polresta, laporan juga akan dilakukan ke Polda Jawa Tengah.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi Pegadaian Digital? Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.Pilih menu "Pembiayaan"Klik "Pinjaman Serbaguna"Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.Isilah informasi seputar barang jaminan.Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
"Kami sudah melaporkan ke Polresta Surakarta kemarin malam. Kemungkinan juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah agar prosesnya lebih cepat," ujar kuasa hukum YI, Gede Sukadewana Putra kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Solo Baru, Kamis (25/7).
Selain polisi, YI juga telah mengadukan peristiwa tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan HAM.
Gede menambahkan, kasus tersebut bermula usai korban meminjam uang melalui 4 fintech dalam waktu berbeda. Keempat fintech tersebut masing-masing Incash, Cari Kartu, Kusaku dan Kertas Flash.
Kepada wartawan YI mengaku tidak mengetahui jika pinjaman online tersebut Ilegal. Pada awalnya, ia sering mendapatkan SMS pinjaman online. Tawaran tersebut lantas ditindaklanjutinya dengan membuka link yang diinformasikan.
"Awalnya saya kan dapat SMS. Ada tawaran bisa pinjam online, di situ disertakan link yang bisa dihubungi. Saya buka dan mengikuti saja petunjuknya. Syaratnya cuma pakai foto dan KTP," katanya.
Setelah pinjaman jatuh tempo, YI mengaku belum sanggup membayar. Saat itulah dia sering mendapatkan teror dan makian dari orang-orang yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut.
Menurutnya, teror terparah dilakukan Incash. Mereka bahkan membuat poster berisi informasi hoaks. Dalam poster tersebut tertulis jika dirinya rela 'digilir' agar bisa membayar utang senilai Rp1.054.000.
"Mereka sampai membuat grup WA (WhatsApp) untuk menyebar info itu. Anggotanya seluruh kontak di handphone saya, padahal di situ banyak klien saya," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji untuk segera melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Kami akan selidiki dan segera memanggil para saksi," katanya.
Baca juga:false
Gaet Modalku, Tokopedia Luncurkan Modal Toko
Cegah Rugikan Masyarakat, Bisnis 46 Fintech Diuji OJK
YLKI Catat Aduan Konsumen Fintech Masih Jadi Terbanyak Sepanjang Semester I 2019
YLKI: Kebijakan Pinjaman Online Belum Adil
Bos OJK Sebut Pinjaman Online Sama dengan Rentenir
Dalam Setahun, Dana Penyaluran Pinjaman Online Naik 700 Persen