Tak bisa berenang, bocah SD tenggelam di kolam galian
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama tiga rekannya bermain di kolam galian penampungan air pembangunan Asrama Kodam
Peristiwa tragis menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 149 Palembang, Muhammad Syaiful Rizal alias Rio (11). Lantaran tak bisa berenang, bocah yang masih duduk di bangku kelas V itu tewas tenggelam di kolam galian.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama tiga rekannya bermain di kolam galian penampungan air pembangunan Asrama Kodam II Sriwijaya yang terletak di Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (29/12), sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban yang merupakan warga Jalan Naskah III, Lorong Markisa, Kecamatan Sukarami, Palembang itu, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang guna mendapat pertolongan.
Karena tak tertolong, bocah malang anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Cek Agus, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam II Sriwijaya dan Sri Hartati langsung di bawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Rekan korban, Rizki (11) mengatakan, awalnya Rio mengajaknya dan ketiga rekan lain, Diki, Iwan dan Ian untuk berenang di kolam galian tersebut.
"Kami menolak, tapi dia (korban) tetap ngotot berenang sendirian. Padahal dia tidak bisa berenang," ungkap Rizki, Selasa (29/12).
Setelah menolak ajakan korban, teman-temannya pulang ke rumah sebentar. Saat kembali ke kolam galian tersebut, Rio sudah ditemukan dalam keadaan mengapung. Memang selama ini kolam itu sering dimanfaatkan anak-anak untuk berenang.
"Kami langsung beritahu ibunya. Tahunya dia tadi tenggelam," ujarnya.
Paman korban, Dedy (45), mengaku sangat kecewa terhadap pemborong yang tengah melakukan pembangunan perumahan di lokasi kejadian tersebut.
"Harusnya waduk atau kolam galian itu diberi pagar, tetapi ini tidak sama sekali," sesal Dedy.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Saeful Mukti Ginanjar mengaku turut berduka cita dan akan melakukan upaya pemagaran di lokasi proyek. "Korban benar anak dari PNS Kodam II Sriwijaya," pungkasnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.