Tak diusung jadi cagub NTT, ketua PDIP DPC Timor Tengah Utara mundur
Tak diusung jadi cagub NTT, ketua PDIP DPC Timor Tengah Utara mundur. Bupati TTU dua periode ini mengaku kecewa dengan keputusan DPP PDIP dalam penetapan calon gubernur NTT beberapa hari yang lalu. Diketahui, PDIP mengusung Marianus Sae. Posisi wakil gubernur menunjuk Emilia J Nomleni.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes menyatakan sikap mundur dari jabatannya serta keluar dari partai berlambang moncong putih itu. Alasannya, Ray kecewa tak diusung PDIP menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya Ray, walau surat pengunduran diri secara resmi akan akan disampaikan ke DPP setelah natal dan tahun baru, namun sikapnya untuk mundur sudah bulat.
"Dengan berat hati saya menyatakan sikap untuk mundur dari posisi sebagai ketua DPC dan juga mundur dari PDIP. Nilai dan ideologi partai tidak lagi saya pertahankan," katanya ketika melakukan konferensi pers di rumah jabatan Bupati TTU, Selasa (19/12).
Bupati TTU dua periode ini mengaku kecewa dengan keputusan DPP PDIP dalam penetapan calon gubernur NTT beberapa hari yang lalu. Diketahui, PDIP mengusung Marianus Sae. Posisi wakil gubernur menunjuk Emilia J Nomleni.
"Saya tidak pernah mendapatkan penjelasan apapun, mengenai alasan saya tidak direkomendasikan untuk menjadi cagub," jelasnya.
Ray mengungkapkan, dirinya memang berat untuk meninggalkan PDIP. Dia mengaku untuk membesarkan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sampai dua kali dipidanakan hanya karena membela partai.
"Tahun 2003 karena waktu itu pas bertepatan dengan moment pemilu legislatif, waktu itu ada orang dari partai tertentu menjanjikan akan memasang listrik, setelah pemilihan usai jadi saya turun untuk memberikan penjelasan tetapi saya dianggap memfitnah makanya saya dilaporkan ke Panwas, dan dari panwas rekomendasikan ke polisi dan di pengadilan saya dihukum percobaan selama 6 bulan," katanya.
"Yang kedua itu pas Pilpres tahun 2004, karena ada yang robek posternya ibu Mega, makanya saya pukul lalu saya disidangkan lagi dan dijatuhi hukuman 10 bulan," kenangnya.
Ray menegaskan, dirinya tidak akan mengajak simpatisannya untuk ikut mundur. "Saya belum mengambil keputusan ke partai mana saya akan bergabung, tetapi yang pasti dalam waktu dekat keputusan itu akan saya ambil," tegasnya.