Tak hadir praperadilan Novanto, Wakil Ketua KPK sebut ada agenda lebih penting
Saut menepis anggapan perkataan kuasa hukum Setya Novanto yang menyebut KPK tidak hadir untuk mengulur waktu agar berkas penyidikan Novanto rampung dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sidang praperadilan jilid II tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11), ditunda. Sidang ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir dan mengirimkan surut permintaan penundaan sidang.
Wakil pimpinan KPK, Saut Situmorang menjelaskan penundaan lantaran ada agenda yang lebih penting dibanding sidang praperadilan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Kalau untuk penundaan kan enggak mesti harus datang. Kurang (SDM) dengan mengerjakan yang lebih penting itu beda lagi," kata Saut ketika dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Saut menepis anggapan perkataan kuasa hukum Setya Novanto yang menyebut KPK tidak hadir untuk mengulur waktu agar berkas penyidikan Novanto rampung dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Saut menjelaskan ketidakhadiran KPK karena merampungkan data yang kurang dengan menyusun kembali jadi lebih mudah dipahami.
"Merampungkan karena data yang kurang dengan menyusunnya kembali menjadi lebih mudah dipahami karena tertata dengan lebih rapi itu berbeda," ungkap Saut.
Diketahui sidang praperadilan Setya Novanto ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir dan mengirimkan surat permintaan penundaan sidang.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, KPK meminta penundaan sidang minimal tiga pekan ke depan. Permohonan KPK dibacakan langsung oleh Hakim Tunggal, Kusno yang memimpin sidang praperadilan tersebut.
"Jadi termohon kirim surat dan minta sidang ditunda selama minimal tiga Minggu," kata Hakim Kusno saat membacakan surat dari KPK di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Kamis (30/11).
Hakim Kusno pun memutuskan agenda sidang lanjutan akan digelar Kamis (7/12) pekan depan. "Sidang kita tunda Hari Kamis Minggu depan tanggal 7 Desember pukul 09.00 pagi," ujarnya.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK isyaratkan praperadilan Setya Novanto tidak akan berlanjut
Kuasa hukum Setya Novanto minta KPK hadiri sidang praperadilan
Andi Narogong mengaku pernah diajak Novanto bahas proyek e-KTP di Hotel Grand Melia
Ini alasan KPK minta praperadilan Setnov ditunda tiga pekan
ICW sebut hakim praperadilan Setnov pernah bebaskan 4 terdakwa korupsi
Dalam lima tahun, harta hakim praperadilan Setnov naik Rp 3 miliar