Tak Kapok, Eks Narapidana Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu
Tak Kapok, Eks Narapidana Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu. Dijelaskan Kresno, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang dia terima akan adanya transaksi narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
Kelamnya kehidupan di dalam Lapas tak membuat, M Helmi (34), mantan terpidana kasus narkotika yang bebas tahun 2018 lalu kapok. Dia malah kembali menjajal peruntungannya berbisnis haram, dengan mengedarkan sabu dalam jumlah yang lebih besar.
Hal itu terungkap, dalam gelar perkara yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, Jumat (29/3). Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan AKP Kresno Wisnu Putranto menjelaskan, pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram yang didapat dari tempat tinggal sementara pelaku.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan Kresno, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang dia terima akan adanya transaksi narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
"Kami kemudian membuntuti pelaku yang akan bertransaksi di Menteng Jakarta Pusat, dan berhasil mengamankan 0,9 gram sabu di tempat transaksi tersebut," terang Kresno.
Dari tempat itu, polisi kemudian menggeledah tempat tinggal sementara pelaku di sebuah apartemen di Menteng. Dengan barang bukti yang didapat mencapai 1,2 kilogram sabu.
"Setelah kami kembangkan, kami mengarah ke apartemen pelaku, dan mendapati 1,29 kilogram sabu yang dibungkus dalam beberapa paket siap edar," terangnya.
Setiap paketnya, masing-masing berisi 100 gram sabu dan sisanya di sembunyikan pelaku dalam kantong plastik besar.
Dari pengakuan pelaku sabu itu didapat dari seseorang yang tidak dia kenal di kawasan Jakarta Barat.
"Dia mengaku diperintah dari seseorang di rutan Jambe di Tangerang, yang dikendalikan hanya dengan menggunakan telepon. Jadi pengakuannya, sama sekali tidak kenal dengan yang memberi perintah," ucapnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kresno, pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar.
Saat ini, Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut, yang diduga melibatkan banyak pihak lain.
"Ada beberapa DPO yang kita cari termasuk yang ada di lapas, nanti kita berkoordinasi dengan pihak lapas, dan ada orang yang diduga sebagai pemasok narkotika di wilayah Jakarta Barat namun ini masih dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya akan kami lakukan pengungkapan," katanya.
Kresno menambahkan, bahwa pelaku MH sudah pernah ditangkap sebelumnya, dan telah melakukan pengedaran narkotika sejak tahun 2018.
"Tahun 2018 ini pelaku mulai mengedarkan dalam jumlah besar," terangnya.
Baca juga:
Nilai JPU Tak Teliti, Pengacara Minta Hakim Batalkan Dakwaan Steve Emmanuel
BNN Tangkap Satpol PP Samarinda Diduga Jadi Kurir Narkoba
Pengakuan Mengejutkan RSKO Cibubur Tak Pernah Merehab Politisi Andi Arief
2 Kurir 20 Kg Sabu Divonis Mati, Keluarga Histeris di Pengadilan
Selundupkan Sabu 2,6 Kg dari Malaysia dalam Vacuum Cleaner, Warga Sampang Dibekuk
Sempat Dirawat di RS Polri, Eks Asisten Ivan Gunawan Meninggal Dunia