Tak kunjung berangkat, 45 TKI mengamuk di kantor jasa penyalur
Sampai kurang lebih enam bulan ke-45 calon TKI tersebut belum juga dikirim untuk bekerja dan hanya dijanjikan.
Satuan tugas Trafficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur serta beberapa anggota Brimob Kupang, berhasil mengamankan 45 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka diamankan dari perusahaan jasa tenaga kerja PT Bagoes Bersaudara di Kupang.
"Para calon TKI tersebut nantinya akan kami tahan di Polda untuk segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa saja yang dilakukan perusahaan tersebut kepada mereka," kata Kepala satgas Trafficking Polda NTT AKBP Cecep Ibrahim kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir Antara, Rabu (8/4).
Dia menjelaskan, dari keterangan sementara yang diperoleh dari 45 calon TKI tersebut diketahui bahwa semuanya dijanjikan akan segera dikirim bekerja ke luar NTT, dengan mendaftar di PT tersebut. Namun, sampai kurang lebih enam bulan ke-45 calon TKI tersebut belum juga dikirim untuk bekerja dan hanya dijanjikan akan segera dikirim.
Karena tidak mendapatkan kejelasan soal keberangkatan mereka, para calon TKI tersebut menahan salah satu pengacara dari perusahaan tersebut agar tidak boleh keluar dari gedung itu. "Mereka marah dan meminta pengacara tersebut jangan keluar dari PT tersebut untuk mencari kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan," ujarnya.
Cecep mengaku, aksi anarkis sempat dilakukan oleh para calon TKI ilegal tersebut, dengan cara membanting kursi serta memecahkan piring serta gelas yang dimiliki oleh PT tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak trafficking Polda NTT, 98 persen dari 45 calon TKI itu tidak memiliki identitas jelas serta tak bisa membaca dan menulis.
"Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan. Mereka adalah korban, sehingga nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," katanya.
Di samping itu, direktur dari perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut, terkait adanya identitas palsu serta adanya pemalsuan ijazah bagi beberapa calon TKI tersebut.
"Ini merupakan kedua kalinya kami amankan para calon TKI ilegal yang sebelumnya beberapa bulan yang lalu berjumlah 56 orang," katanya.
Dia memastikan siapapun yang terlibat dalam kasus penyelundupan calon TKI Ilegal akan ditangkap dan akan diproses lebih lanjut.
Baca juga:
Malaysia pulangkan 116 WNI tak berdokumen ke Nunukan
Curiga akan gabung ISIS, Polisi Bandara Soetta amankan 5 TKI ilegal
Disuruh WN Malaysia, 2 WNI terbangkan TKI ilegal ke Fiji
Kadin kecam putusan moratorium pengiriman TKI oleh pemerintah
DPRD NTT sebut banyak aparat keamanan jadi calo TKI ilegal
Pemda Flores Timur larang warganya jadi TKI, tapi tak siapkan solusi
Kades di Lowograran manfaatkan Facebook pantau TKI di Malaysia
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.