Tak kunjung dilantik, Habib Said merasa 'digantung' Mendagri
"Kami sudah berkali-kali mempertanyakan, tapi belum ada kejelasan," ujar Habib.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih periode 2016-2021 Habib Said Ismail menyebut pemerintah pusat terkesan mengacuhkan bahkan mempermainkan Provinsi Kalteng.
Dia mengaku sudah semakin sulit memberikan berbagai pernyataan agar para pendukungnya menahan diri, tidak melakukan hal-hal melanggar hukum dan tetap bersabar menunggu kepastian pelantikan dari Pemerintah Pusat.
"Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih menurut perundang-undangan seharusnya sudah dilaksanakan, namun hingga sekarang belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai waktunya," kata Habib di gedung DPRD Kalteng kota Palangka Raya, Senin (16/5).
"Informasi terbaru pelantikan akan dilaksanakan, Kamis (19/5), tapi undangan belum ada kami terima. Jangankan undangan, rapat koordinasi terkait pelantikan itu pun tidak ada. Sebelum pelantikan kan biasanya rapat koordinasi terlebih dahulu, tapi itu tidak ada," tandasnya.
Habib mengungkapkan, bila pelantikan tidak segera dilakukan, maka Provinsi Kalteng sangat dirugikan dan berbagai percepatan pembangunan akan terhambat. Hal inilah yang membuat para pendukung Sugianto/Habib maupun rakyat Kalteng bertanya-tanya terkait kepastian pelantikan.
"Kami sudah berkali-kali mempertanyakan, tapi belum ada kejelasan. Kami berharap pelantikan dapat segera dilakukan. Kami sudah tidak kuat lagi menahan gejolak di lapangan. Kami sudah hampir habis kata-kata untuk menahan gejolak itu," ucap Habib kepada Antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menyebut pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih periode 2016-2021, Sugianto Sabran-Habib Said Ismail masih menunggu jadwal Presiden Joko Widodo. Rencananya pelantikan akan bersamaan dengan Provinsi Riau maupun Sumatera Utara.
"Ya mau dilakukannya bersamaan dengan daerah lain atau dilakukan tersendiri, itu tergantung pak presiden. Kita hanya mengikuti saja, kan tinggal proses pelantikan. Masa sulit, di antaranya melewati tahapan-tahapan gugatan atau semacamnya sudah dilewati," pungkas Razak.