Tak mau jawab tudingan korupsi, Dahlan malah minta dicoret
Dahlan minta pencoretan namanya jangan dinilai sebagai menantang atau dianggap lemah.
Jaringan Advokat Publik menyurati panitia konvensi capres Demokrat terkait Dahlan Iskan . Mereka menuding, Menteri BUMN itu terlibat korupsi PLN.
Menanggapi tudingan ini, Dahlan Iskan memilih namanya dicoret dari konvensi Capres Partai Demokrat . Sayangnya Dahlan tidak mau menjawab tudingan apakah benar dirinya terlibat korupsi atau tidak.
"Dalam surat itu, Dahlan mengaku tidak mengklarifikasi tuduhan tersebut lantaran tidak mau merepotkan panitia konvensi," ujar orang dekat Dahlan, Faisal Halimi kepada merdeka.com, Selasa (8/1).
Faisal menambahkan Dahlan siap dicoret namun dengan satu syarat yaitu panitia berkeyakinan terhadap pengaduan tersebut. Faisal mengatakan, Dahlan berprinsip lebih baik bekerja dari pada mengklarifikasi tuduhan tersebut. Dahlan selalu berpikir rasional dan atas inisiatif sendiri.
"Kehadiran beliau di konvensi kan karena perintah Presiden dan beliau ingin memperbaiki negara ini," katanya.
Selain itu, ujar Faisal, pencoretan nama Dahlan jangan dinilai sebagai menantang atau dianggap lemah. "Kalau kesannya berdiam diri kesannya kan nanti tidak mau tahu, panitia akan direpotkan karena Dahlan dituduh korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, lembaga pegiat korupsi Jaringan Advokasi Publik (JAP), meminta panitia Konvensi Capres Partai Demokrat menganulir Dahlan Iskan . Mereka mendatangi Sekretariat Konvensi Capres Demokrat, dan mengadukan keterlibatan Dahlan dalam dugaan korupsi terkait proyek di PLN.
Juru Bicara JAP Rahmat Harahap, mengatakan mantan Bos PLN itu diduga terlibat dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan uang negara PT PLN (Persero) periode 2009-2010 senilai Rp 37,6 triliun di Medan, Sumatera Utara.
Dugaan itu terungkap dari hasil audit BPK pada 2011, yang menyebut Dahlan menyalahgunakan 8 pembangkit tenaga uap dan akhirnya menggunakan mesin turbin semen.
"Saya ingin menyampaikan kepada komite Demokrat ini agar benar-benar selektif. Karena Dahlan harus dianulir sebagai peserta Konvensi Demokrat," kata Rahmad di Sekretariat Konvensi Capres Demokrat, Jalan Pati Unus Nomor 75, Jakarta Selatan, Senin (6/14).
Lebih lanjut, dia mengatakan kasus korupsi tersebut juga sudah dilaporkan sejak 8 Oktober 2013 kemarin ke Mabes Reskrim Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, dia memiliki bukti keterkaitan Menteri BUMN tersebut dalam ringkasan hasil audit BPK RI Nomor 30/Auditama 2011 tentang laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu di sektor hulu listrik pada perusahaan setrum negara.
PT PLN merupakan pelaksanaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi serta Kementerian ESDM. "Ini bukti korupsi yang dilakukannya, saya juga sudah menghubungi Mantan Gubernur Medan Syamsul Arifin sebagai saksi," ujarnya.