Tak Memiliki SIKM, 2.564 Kendaraan dari Jateng Menuju Jakarta Diputar Balik
Penghalauan yang dilakukan di jalan tol dan non tol itu tidak terlepas dari adanya aturan pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat bisa memasuki kawasan DKI Jakarta. Selain itu, Polda Jabar sedang memberlakukan penjagaan di perbatasan saat arus balik libur lebaran.
Polda Jawa Barat terus berusaha menghalau kendaraan untuk memasuki wilayah DKI Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 2.564 kendaraan yang diputarbalikan ke daerah asal, dengan dominasi ke wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang dihalau tersebut diambil dari data pada Senin (25/5) malam.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Bagaimana kata-kata mudik lucu bisa memperkuat tradisi Lebaran? Kata-kata mudik lucu yang berkaitan dengan mudik juga memiliki kekuatan untuk memperkuat tradisi dan budaya Lebaran yang kental dengan nuansa kebersamaan dan keceriaan.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
Penghalauan yang dilakukan di jalan tol dan non tol itu tidak terlepas dari adanya aturan pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat bisa memasuki kawasan DKI Jakarta. Selain itu, Polda Jabar sedang memberlakukan penjagaan di perbatasan saat arus balik libur lebaran.
"Kendaraan dari arah Jawa Tengah, didominasi roda empat baik di jalur tol maupun non tol. Ribuan kendaraan yang diputarbalikan itu karena tidak memiliki SIKM," kata Saptono, Selasa (26/5).
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah DKI Jakarta segera membuat SIKM sesuai kebijakan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Yang mau ke Jakarta agar melengkapi SIKM, kan bisa diajukan melalui online," terang dia.
Pelonggaran PSBB
Terpisah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan skenario penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten kota mulai Juni 2020.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti, penyesuaian PSBB dapat juga disebut pelonggaran PSBB atau di Jabar dikenal dengan PSBB Proporsional.
Dalam penerapannya, segala bentuk aktivitas publik harus menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak (physical distancing), memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja sekaligus membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
Penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru mencakup penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, sekolah dan lembaga pendidikan, pusat pelatihan.
Kemudian, mendesain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak, mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik (daring/online).
"Selain itu juga dengan menggelar tes swab masif di semua area tersebut sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi,” kata dia melalui siaran pers yang diterima.
Dalam penerapan new normal juga akan berlaku penyediaan ruang khusus orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.
Jika memungkinkan, area tersebut di atas juga harus terkoneksi secara sistem dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan pemantauan terhadap semua civitas/pelaku perjalanan, industri/pabrik, perkantoran, sekolah, lembaga diklat tersebut.
"Semoga sudah bisa berjalan di awal Juni. Karena semakin cepat pelaksanaan diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yang timbul," kata dia.
(mdk/gil)