Tak miliki fasilitas rehabilitasi, BNN Sultra kirim 9 pasien keluar daerah
Sementara pasien narkotika periode Januari hingga Agustus 2017 yang menjalani rawat jalan di klinik BNN Sultra sebanyak 282 orang. Data BNN Sultra mencatat poliklinik BNN Sultra melayani 101 pasien narkoba rawat jalan dan BNN Kota Kendari 75 orang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim sembilan pasien narkotika untuk menjalani rawat inap dan rehabilitasi.
Humas BNN Sultra Adishak Ray mengatakan, pihaknya belum memiliki sarana mumpuni untuk melakukan rawat inap dan rehabilitasi pasien narkotika.
"Sembilan pasien narkotika dirawat inap dan rehabilitasi di tiga tempat, yakni Badoka (Sulawesi Selatan), Tanah Merah (Kalimantan Timur) dan Lido, Bogor (Jawa Barat)," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/8).
Dia menjelaskan penanganan rehabilitasi dan rawat inap pasien narkotika atas permintaan pasien dan keluarga pasien.
"Kesadaran pasien maupun keluarga pasien untuk menjalani perawatan patut diapresiasi. Bahkan, pihak keluarga pasien siap membiayai sendiri proses perawatan," jelasnya.
Sementara pasien narkotika periode Januari hingga Agustus 2017 yang menjalani rawat jalan di klinik BNN Sultra sebanyak 282 orang. Data BNN Sultra mencatat poliklinik BNN Sultra melayani 101 pasien narkoba rawat jalan dan BNN Kota Kendari 75 orang.
BNN Kabupaten Kolaka merawat 32 orang pasien, BNN Kabupaten Muna 72 orang dan RSUD Kabupaten Bombana sebanyak tiga orang. BNN Provinsi Sultra mengimbau pasien dan keluarganya untuk mendatangi klinik guna mendapatkan pelayanan pemeriksaan atau pengobatan.
"Pasien narkoba terdiri dari kalangan swasta, pegawai, politisi, mahasiswa, pelajar, laki-laki dewasa, ibu rumah tangga dan pengangguran," tutup Adi.