Tak perjuangkan RUU PRT, Jokowi diminta reshuffle Menteri Hanif
KSPI menyesalkan sikap pemerintah yang ingin mengesahkan rancangan undang-undang tax amnesti.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri karena mengabaikan pelbagai kasus menimpa para pekerjaan rumah tangga. Hanif juga dituding enggan memperjuangkan rancangan undang-undang pekerja rumah tangga masuk dalam prolegnas DPR pada tahun 2016.
"Kenapa kekerasan PRT ini terulang kembali terus harusnya dicegah, apa bentuknya RUU PRT disahkan biar pelaku terlibat kekerasan selalu pejabat, artis, anggota DPR, polisi, dan lain-lain kena hukuman. Itu menteri Hanif direshuffle saja, masak PRT disamakan jongos, kalau ngomong ya pakai otak Pak Hanif tak mau lindungi malah hina," kata Said Iqbal di Kantor LBH Jakarta, Rabu (6/4).
Pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang ingin mengesahkan rancangan undang-undang tax amnesti. Padahal rancangan pekerja rumah tangga sangat menguntungkan masyarakat umum.
"Saya rasa mengutuk omongan Pak Hanif ngenger atau jongos PRT. Kalau menteri kayak gitu pantes saja RUU PRT tak selesai, anggota DPR juga sama pelaku kekerasan. Kenapa didahulukan tax amnesti, kok engga RUU PRT dulu orang lemah engga dilindungi, karena menterinya kolonialisme," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Jala PRT Lita Anggraini, juga Menteri Hanif Dhakiri dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan aturan untuk PRT agar dilindungi. Sebab, pekerja PRT sangat rentan dengan kekerasan.
"Kami desak RUU PRT masuk prolegnas sampai sekarang belum ada tanda-tanda kami desak 2016 bisa disahkan. Supaya DPR dan pemerintah tak memperburuk PRT yang rentan kekerasan misalnya kawan Ani di RSCM jalani operasi akibat siksaan ada gangguan di mata, " kata Lita yang sembari menunjukkan foto-foto luka Ani.
Baca juga:
Aturan baru, karyawan masa kerja satu bulan berhak terima THR
Menaker sebut negara harus melindungi tenaga kerja sektor tembakau
Hadapi MEA, pemerintah bakal bikin tenaga kerja RI kompetitif
Lulusan SD dinilai masih mendominasi lapangan kerja di RI
Ini penyebab pekerja konstruksi Indonesia dibayar murah di Malaysia
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.