Tak Terima Dihukum 6 Tahun Penjara karena Pencabulan, Dosen Unej Ajukan Banding
Dosen nonaktif FISIP Universitas Jember (Unej), RH, yang menjadi terdakwa perkara pencabulan, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Dia tidak terima dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah mencabuli keponakannya.
Dosen nonaktif FISIP Universitas Jember (Unej), RH, yang menjadi terdakwa perkara pencabulan, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Dia tidak terima dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah mencabuli keponakannya.
"Terdakwa RH mengajukan banding pada Selasa (30/11), sehingga vonis yang kemarin ia terima menjadi belum berkekuatan hukum tetap,” ungkap Sigit Triatmodjo, juru bicara PN Jember saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/12).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
RH sebelumnya divonis 6 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 4 bulan kurungan, dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (24/11). Mendengar putusan majelis hakim yang diketuai Totok Yanuarto, baik terdakwa RH maupun jaksa penuntut umum (JPU) sama-sama menyatakan pikir-pikir. Sesuai KUHAP, batas waktu pikir-pikir adalah 7 hari. Jika lewat, otomatis berkekuatan hukum tetap.
Keputusan RH untuk mengajukan banding otomatis diikuti pihak jaksa penuntut umum (JPU). "Dari penelusuran perkara, JPU juga mengajukan banding," lanjut hakim asal Malang ini.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara RH, Freddy Andreas Caesar enggan berkomentar terkait langkah banding itu. "Silakan dikonfirmasi melalui keluarga saja ya," tuturnya.
Sementara itu, JPU Adik Sri Sumarsih, membenarkan upaya banding mereka tempuh dengan pertimbangan karena terdakwa juga mengajukan banding. "Karena terdakwa banding, kita juga harus banding," ucap Adik.
Dalam perkara ini, JPU menuntut RH dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. RH didakwa dengan pasal berlapis, yakni kekerasan seksual dan perbuatan pencabulan. Keduanya diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam pembuktian di persidangan, terdakwa RH tidak terbukti melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban yang saat kejadian masih berusia di bawah umur. Hal ini berdasarkan pemeriksaan visum di RSD dr Soebandi Jember.
Namun terdakwa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan kedua, yakni perbuatan cabul yang cakupannya lebih luas. Hal ini berakibat antara lain pada trauma yang dialami korban ketika bertemu dengannya.
Sementara itu, Universitas Jember (Unej) masih menanti keputusan hukum tetap atas perkara yang membelit RH. Hal ini terkait dengan status kepegawaiannya selaku dosen tetap (ASN).
Baca juga:
BEM Unsri Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Dipecat
Hendak Cabuli Seorang Nenek, Pria di Malaka Ditangkap Polisi
Mahasiswi Unsri Palembang Korban Pelecehan Seksual Jadi 3 Orang
Polisi Diminta Perhatikan Psikologi 3 Anak Diduga Korban Pencabulan
3 Anak Diduga Korban Pencabulan di Luwu Timur Hari Ini Jalani Pemeriksaan Psikologi
Cabuli Pelajar SMA, Pria 59 Tahun di Pematang Siantar Ditangkap