Tak terima dituduh curi listrik, kubu Daeng Aziz bakal polisikan PLN
"Masa PLN tidak tahu masa legal dan ilegal, MCB dan lain-lainnya. Masa dibiarkan begitu saja," ujar Razman.
Kuasa hukum Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Arif Nasution heran atas penangkapan klientnya. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kepolisian Metro Jakarta Utara harus diselidik benar-benar atas apa yang dituduhkan dari PLN.
"Tadi saya ketemu (Aziz), beliau ini sebenarnya sudah tahu akan masalah ini. Tapi tidak nyangka akan begini. Dari pengakuan klien saya, dirinya bayar kok tiap bulan Rp 17 juta ke PLN," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2).
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian arus listrik di Medan? Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut.
-
Bagaimana Jakarta Electric PLN bisa unggul di set pertama melawan Jakarta Livin Mandiri? Serangan dua pemain asing yaitu Marina Markova dan Katerina Zhidkova membuat PLN unggul 25-19.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
Razman merasa aneh, apa yang dituduhkan oleh pihak PLN sangat tidak masuk akal. Mengingat kasus ini sudah lama dan baru dilaporkan ketika Kalijodo akan digusur.
"Harusnya PLN yang ngecek tiap bulan, melakukan pemeriksaan rutin. Kenapa nggak diproses, tiba-tiba di Kalijodo begini baru mereka (PLN) sibu," ujarnya.
"Masa PLN tidak tahu masa legal dan ilegal, MCB dan lain-lainnya. Masa dibiarkan begitu saja," tambahnya.
Atasa hal ini, Razman tidak tanggung-tanggung akan melaporkan balik atas apa yang dituduhkan oleh kliennya.
"Ini PLN, saya pasti akan laporkan balik. Ini kan berarti ada yang main-main," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum heran Daeng Aziz ditangkap dalam kasus listrik
Polisi sebut Daeng Aziz bohong, janji datang malah santai di kosan
Daeng Aziz operasikan kafe miliknya dengan listrik curian
Ulah Daeng Aziz, curi listrik mencapai Rp 500 juta tiap tahun
Polisi sebut penangkapan Daeng Aziz tak ada kaitan dengan Kalijodo