Takut Ditembak, Begal di Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi
Takut mendapat tindakan tegas dari polisi, seorang pelaku kejahatan bernama Alan Huri (32) memilih menyerahkan diri. Pelaku baru saja melakukan aksi begal terhadap pemotor dengan ancaman pembunuhan.
Takut mendapat tindakan tegas dari polisi, seorang pelaku kejahatan bernama Alan Huri (32) memilih menyerahkan diri. Pelaku baru saja melakukan aksi begal terhadap pemotor dengan ancaman pembunuhan.
Nama pelaku terungkap setelah rekannya, Indrawan alias Budi (31) ditangkap polisi. Petugas pun mengultimatum pelaku Alan untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Kedua tersangka terlibat dalam aksi begal bersama satu pelaku lain yang masih buron terhadap Ariston Sihombing (19) yang tidak lain berasal sama-sama dari Kelurahan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban melintas di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau menggunakan sepeda motor, Senin (18/5) malam.
Korban diadang dan diminta berhenti oleh para pelaku yang membawa kayu dan parang. Salah satu pelaku meminta paksa sepeda motor korban dan mengancam membacok korban jika tidak menuruti kemauan mereka.
Merasa nyawanya terancam, korban menyerahkan motornya lalu dibawa kabur para pelaku. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Indrawan beberapa jam usai kejadian. Dari keterangannya, penyidik mengantongi dua nama lain yang terlibat yakni Alan dan Hen (DPO).
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka Alan menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dilakukan komunikasi dengan keluarganya. Tersangka khawatir persembunyiannya diketahui dan diberikan tindakan tegas jika tetap kabur atau melawan saat penangkapan.
"Satu tersangka ditangkap dan kemarin satu lagi menyerahkan diri atas nama Alan. Kami masih buru satu pelaku lain yang bersembunyi," ungkap Romi, Jumat (22/5).
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu dan satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-menyurat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Tersangka masih diperiksa, kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatannya dalam kejahatan lain," pungkasnya.
Baca juga:
9 Kali Beraksi, Begal Sadis di Palembang Ditembak Polisi
Jadi Begal Demi Pujaan Hati, Untung Ditangkap Polisi dan Pacarnya Dinikahi Orang Lain
Mengaku Anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo, 2 Pelaku Bawa Kabur Harta Korban
Geng Kicret, Begal Motor dari Depok Beranggotakan Remaja Putus Sekolah
Modus Order Santap Sahur, Residivis di Palembang Begal Ojol
Begal Sadis Beraksi di Pasar Minggu, Rampas Motor usai Bacok Korban Pakai Celurit