Tampil Glamor Sepulang dari Arab Saudi, Jemaah Haji Makassar Diperiksa Bea Cukai
Penampilan glamor Suarnati Dg Kanang (46) sepulang dari melaksanakan ibadah haji, berbuntut panjang. Warga Makassar ini dipanggil dan diperiksa Bea Cukai.
Penampilan glamor Suarnati Dg Kanang (46) sepulang dari melaksanakan ibadah haji, berbuntut panjang. Warga Makassar ini dipanggil dan diperiksa Bea Cukai.
Tampil Glamor Sepulang dari Arab Saudi, Jemaah Haji Makassar Diperiksa Bea Cukai
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar memanggil jemaah haji kelompok terbang (kloter) I Debarkasi Makassar, Suarnati Dg Kanang. Pemeriksaan di antaranya untuk memastikan apakah emas yang dibelinya asli atau palsu.
- Budaya Glamor Jemaah Bugis Usai Naik Haji
- Bea Cukai Intai Jemaah Haji Glamor Debarkasi Makassar, Barang Mewah dari Arab Saudi Jadi Target
- Viral Jemaah Haji Tampil Glamor saat Sampai di Tanah Air, Pakai Perhiasan hingga 180 gram
- Semringah Jemaah Haji Tiba di Makassar, Tampil Glamor & Berkilau Pakai 180 gram Emas
Pejabat Hubungan Masyarakat Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari membenarkan pihaknya sudah memeriksa jemaah haji kloter I Debarkasi Makassar, Suarnati Dg Kanang. Meski demikian, Ria enggan menjelaskan materi pemeriksaan itu.
"Kalau itu tidak bisa dijelaskan di sini, karena konfirmasi orangnya sendiri dan materi pengecekannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/7).
Meski demikian, Ria mengaku saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap emas yang dibeli Suarnati Dg Kanang dari Arab Saudi. Ia menyebut pemeriksaannya hanya untuk memastikan apakah itu emas asli atau imitasi.
"Jadi nanti kami periksa dulu barangnya pasti, apakah itu emas asli atau imitasi baru," sebutnya.
Setelah itu, kata Ria, pihaknya akan melakukan penghitungan nilai pajak dari barang yang dibeli di Arab Saudi. Jika nilai barang tersebut lebih dari USD500 maka akan dihitung terkena pajak impor.
"Karena ada ketentuan impornya pembebasan USD500. Jadi kalau lebih USD500, lebihnya itu nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak biaya impornya. Kalau USD500 (dikonversi rupiah) sekitar Rp7 jutaan."
Ria Novika Sari, Pejabat Hubungan Masyarakat Bea Cukai Makassar.
Ia menegaskan ada perhitungan berbeda antara barang asli dan palsu. Ia kembali menegaskan masih melakukan pemeriksaan terkait keaslian emas tersebut.
"Antara asli dan palsu kan beda harganya. Makanya diperiksa dulu," ucapnya.
Sementara Suarnati Dg Kanang enggan berkomentar terkait pemeriksaan dilakukan Bea Cuka Makassar terhadap emas miliknya. Suarnati datang ditemani dengan penasihat hukumnya.
Sebelumnya diberitakan, Suarnati Dg Kanang tampak glamor saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Perempuan berusia 46 ini mengaku sudah menyiapkannya sejak berada di pesawat. "Ada 100 gram saya beli (dari Makkah). Sekitar 80 gram saya bawa (dari Makassar)," ungkapnya.
"Jadi ini di Makkah, (bayar) lewat ATM, jadi tidak tahu. Pokoknya per gram sekitar Rp1,2 juta, tapi kalau di konversi ke rial saya tidak tahu," katanya.