Tanam dua pohon ganja di pot, Aswar diamankan polisi
Pengakuan Aswar, ganja itu hanya untuk konsumsi pribadi tapi keburu kedapatan polisi.
Jajaran satuan narkoba Polrestabes Makassar menemukan satu kilogram ganja basah dari dua batang pohon ganja yang mulai ditanam sejak Mei lalu di salah satu rumah usaha daur ulang mebel di Jalan Veteran Utara, Makassar. Ganja tersebut ditanam oleh pegawai rumah furnitur itu bernama Aswar alias Wiwin (29).
Padahal Aswar baru saja memanennya pada Minggu (31/7) dan dikemas dalam bungkusan plastik. Pengakuan Aswar, ganja itu hanya untuk konsumsi pribadi tapi keburu kedapatan polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu menjelaskan, ganja yang ditanam Aswar di dalam dua pot dan disimpan di atas lantai dua rumah itu. Ganja itu ditemukan berdasarkan informasi awal dari warga.
"Pukul 12.00 WITA, anggota mengembangkan informasi awal dari warga itu dengan mendatangi rumah tempat kerja Aswar dan saat penggeledahan ditemukan ganja basah itu seberat satu kilogram dalam bungkusan plastik. Ternyata ganja itu baru saja dipanen yang sebelumnya ditanam dalam dua buah pot," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (2/8) sore.
Selanjutnya, kata Rusdi, anggota kembali mengembangkan kasus tersebut dengan mencari asal bibit ganja milik Aswar itu yang katanya berasal dari Muhammad Syarif alias Riri (27). Kediaman Riri di Jalan Abubakar Lambogo didatangi dan juga langsung dilakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan beberapa gram ganja kering dan sejumlah alat hisap ganja. Khusus alat hisap ganja yang bentuknya terlihat moderen itu, kata Kombes Rusdi Hartono berdasarkan pengakuan Riri bahwa itu produl dari China. Kemudian dia memesannya ke salah satu toko di Jakarta melalui sistem online.
Ada 20 jenis alat isap yang ditemukan di rumah Riri, total harganya Rp 5 juta. Harganya variatif, mulai Rp 150 ribu hingga Rp 750 ribu per buah.
"Riri mengakui jika ganja yang ditanam Aswar alias Wiwin itu, bibitnya berasal dari dia. Dan sudah setahun dia jalankan bisnis jual beli bibit ganja itu berikut alat-alat isap ganja yang belinya secara online," tambah Kapolrestabes Makassar ini.
Baik Aswar alias Wiwin dan Muhammad Syarif alias Riri dijerat pasal 114 junto pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun.
Baca juga:
Polisi Kukar ringkus 6 warga Samarinda miliki 3.469 butir ekstasi
Ditangkap saat palak pengguna jalan, Aditya juga simpan pil setan
4 Tersangka kerusuhan Tanjung Balai diduga konsumsi narkoba
Buwas tanggapi serius curhatan Freddy, mau habisi petugas BNN nakal
Selipkan sabu di sepatu, Pasutri asal Medan diciduk
BNN: Ada 72 jaringan narkoba internasional beroperasi di Indonesia
Pejabat Pemkab Bandung Barat diciduk polisi beli sabu
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.