Tanggapan Pengacara Bachtiar Nasir jadi Tersangka Pencucian Uang
Pengacara Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menduga penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap kliennya bermuatan politis. Menurutnya, hal itu ada hubungannya dengan Ijtima Ulama 3 di mana Bachtiar berperan sebagai Anggota Dewan Pengarah Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3.
Pengacara Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menduga penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap kliennya bermuatan politis. Menurutnya, hal itu ada hubungannya dengan Ijtima Ulama 3 di mana Bachtiar berperan sebagai Anggota Dewan Pengarah Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3.
"Berbau politik karena Ijtima Ulama Tiga," ujar Azis saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/5).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
-
Kapan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir dibuang ke Banda Naira? Bung Hatta bersama Sutan Sjahrir sudah ditetapkan menjadi tahanan politik oleh Belanda, lalu mereka dibuang ke Banda Naira pada 11 Februari 1936.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang dilakukan Bung Hatta selama masa pengasingannya di Banda Naira? Ia menjalani masa hukuman sebagai tahanan politik selama 6 tahun tidak menyurutkan semangat untuk tetap menjaga asa kemerdekaan.
Terkait undangan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus kepada kliennya, Azis mengungkapkan bahwa pihaknya belum memastikan apakah akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak.
"Belum bisa dipastikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5). Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Informasi pemanggilan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka. "Ya betul (tersangka)," kata Daniel seperti dikutip dari Antara, Selasa, (7/5/2019).
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam. "Kasus lama itu," katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Reporter: Yopi Madori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
JK Tegaskan Bachtiar Nasir Tersangka Bukan Upaya Kriminalisasi
Penjelasan Polisi Soal Proses Hukum Bachtiar Nasir Dibuka Kembali Setelah Dua Tahun
Profil Bachtiar Nasir, Pernah Jadi Juri Hafidz Alquran dan Penulis Buku
Bachtiar Nasir Klaim Ijtima Ulama III Digelar Atas Tuntutan Masyarakat
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Diperiksa Bareskrim Besok
Bachtiar Nasir: Salah Besar Ijtima Ulama III untuk Giring Opini Kecurangan Pemilu