Tangis Avriella Shaqqila Pecah Saat Minta Maaf Terlibat Dalam Prostitusi Artis
Avriellya Shaqqila, artis yang ikut diciduk anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangis saat menyampaikan permintaan maafnya, Minggu (6/1) sore. Avriellya meminta maaf karena terlibat dalam prostitusi online.
Avriella Shaqqila, artis yang ikut diciduk anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangis saat menyampaikan permintaan maafnya, Minggu (6/1) sore. Dia meminta maaf karena terlibat dalam prostitusi artis.
"Saya Avriellya, meminta maaf kepada seluruh publik dan kepada seluruh awak media," kata Avriellya.
-
Apa arti dari sinonim? Sinonim adalah Kata-kata yang Memiliki Kesamaan Makna Satu dengan Lainnya, Berikut Contohnya Dengan sinonim, kosakata kita diperkaya dan karya kita jadi lebih menarik dibaca.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana cara artis-artis ini belajar memanah? Dalam project film berjudul 3 Srikandi yang tayang pada tahun 2016, ia berperan sebagai seorang atlet panahan. Ia pun harus berlatih layaknya seorang atlet.
-
Di mana Endang Mulyana bekerja sebagai ART? Endang Mulyana pernah berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) dan sempat bekerja di kediaman salah satu artis terkenal di Indonesia, Tamara Bleszynski.
-
Siapa saja artis yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
-
Apa arti dari influencer? Influencer adalah istilah yang lekat dengan dunia media sosial. Bisa dikatakan, tak akan ada influencer jika tak ada media sosial. Kedua hal ini seolah tak bisa dilepaskan. Bahkan saat ini, influencer termasuk dalam kategori jenis pekerjaan modern.
Sembari terisak dan melihat tulisan pada secarik kertas, dia melanjutkan, "Yang selama ini mengenai saya (kembali menangis), mengenai saya yang telah membuat semua, sebuah kesalahan dan kekhilafan," ujarnya di Surabaya.
"Khususnya saya meminta maaf kepada kepolisan, Subdit V Cyber Crime dan Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh," ucap Avriella memungkasi dengan ucapan terima kasih.
Sebelumnya Avriellya, Vanessa Angel lebih dulu permintaan maafnya secara terbuka. Permintaan maaf Vanessa disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik sekitar pukul 16.45 WIB.
"Saya Vanessa Anggel menyampaikan permintaan maaf atas opini dan asumsi yang terbentuk di masyarakat," kata Vanessa didampingi pengacaranya dan sahabatnya Jane Shalimar.
"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," sambung Vanessa.
Seperti diketahui, Vanessa dan Avriellya digelandang anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur usai menggerebek salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) kemarin.
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati Vanessa yang dibandrol oleh muncikarinya Rp 80 juta, tengah melayani tamu hidung belang di salah satu kamar hotel.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu unit IPhone X, satu sprei warna putih, satu kotak alat kontrasepsi (kondom), satu kacamata dan celana dalam warna ungu.
Ditangkap Sebelum Layani Tamu
Dari pengembangan polisi, diperoleh keterangan bahwa Avriella yang dibandrol Rp 25 juta, juga datang ke Surabaya hendak melayani pelanggan.
Selanjutnya polisi bergerak menangkap Avriellya di pintu keluar Tol Waru, Sidoarjo sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Avriella baru turun dari pesawat di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo. Artinya, Avriella ditangkap sebelum melayani tamunya di hotel.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu muncikari berinisial TN (28) dan ES (37). Keduanya akan dijerat Pasal 27 ayat (1) jungto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE dan/atau Pasal 296 jungto Pasal 506 KUHP.
"Ada dua orang yang dijadikan tersangka. Tersangka ES dan TN, sudah ditahan. TN ini berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif, dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sementara Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menegaskan, bahwa kedua tersangka tersebut berperan sebagai muncikari dengan mempromosikan para artis atau selebgram melalui media sosial, khususnya instagram.
"Kemudian kedua muncikari tersebut memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," kata Yusep.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Vanessa Angel
Prostitusi Online, Polisi Duga Selain Vanessa Angel Ada Puluhan Artis Terlibat
Terlibat Prostitusi Artis, Vanessa Angel Minta Maaf
Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel
Bidik Artis Lain, Polisi Sita Akun Medsos Vanessa Angel & Avriella Shaqqila