Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 22 orang dari gubuk warung di Kecamatan Rawalumbu, tempat berkumpulnya puluhan remaja yang hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Dari puluhan orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Dari tiga tersangka itu, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
- Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
- Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Polisi Tahu Rencana Tawuran Karena Teman Korban Live IG
- 9 Anggota Tim Patroli Perintis Diperiksa Buntut Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka yang masih di bawah umur telah selesai dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
"Satu tersangka karena di bawah umur sudah dalam proses melengkapi berkas perkara, dan hari ini sudah P21 dan dilimpahkan, dua tersangka masih diselidiki karena pelaku sudah dewasa," kata Audy kepada wartawan, Jumat (4/10).
Diduga Gengster
Selain mengamankan puluhan anak muda dan senjata tajam, lanjut Audy, pihaknya bersama Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan tes urine terhadap 22 orang.
"Hasil tes urine, satu orang terindikasi menggunakan obat daftar G, kami berkoordinasi dengan Satres Narkoba untuk menyelidiki lebih lanjut," ungkapnya.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam dari tiga tersangka, 18 bilah senjata tajam di tempat kejadian dan 30 unit sepeda motor.
"Hasil penyelidikan, kami mengambil kesimpulan pertama bahwa benar ada perkumpulan gengster dalam ultah Geng Cikunir," tandasnya.