Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian mengatakan, JI dan DE ditangkap pada 19-20 Maret 2021 dengan sejumlah barang bukti seperti Tramadol dan Heximer.
Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba yakni atas nama inisial JI, DE, FA dan AD. Keempat orang tersebut ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian mengatakan, JI dan DE ditangkap pada 19-20 Maret 2021 dengan sejumlah barang bukti seperti Tramadol dan Heximer.
-
Kenapa Ngirab di Cirebon dilakukan? Dipercaya, tradisi ini bisa membawa keberkahan dan keselamatan, terutama jika dilakukan di hari Rabu terakhir bulan Safar.
-
Dimana Ngirab dilakukan di Cirebon? Mengutip beautiful-indonesia.umm.ac.id, upacara ini dilakukan dengan berziarah ke petilasan Sunan Kalijaga oleh masyarakat di wilayah sekitar Sungai Derajat.
-
Bagaimana tradisi Ngirab di Cirebon dilakukan? Mengutip beautiful-indonesia.umm.ac.id, upacara ini dilakukan dengan berziarah ke petilasan Sunan Kalijaga oleh masyarakat di wilayah sekitar Sungai Derajat.
-
Apa yang dilakukan Sunan Kalijaga di Cirebon? Ketika itu dirinya menjadikan Cirebon sebagai pusat ajaran Islam dan dijalankan bersama Sunan Gunung Jati. Di sini, ia bersama Sunan Gunung Jati mengenalkan cara berdakwah melalui kesenian yang ketika itu digandrungi masyarakat.
-
Gimana ciri khas komedi Cak Lontong? Cak Lontong sangat khas dengan komedinya yang menghibur dan sering mengucapkan kata-kata yang lucu sekaligus membuat orang lain menjadi mikir keras.
-
Apa yang dilakukan Syekh Nurjati di Cirebon? Di Cirebon, keduanya sepakat mulai mengajarkan ilmu Agama Islam yang saat itu masih banyak yang belum mengenalnya.
"Iya benar, bahwa per tanggal 19 sampai dengan 20 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu JI dan DE," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (22/3).
"Adapun tempat kejadian perkara JI ialah Polres Cilegon dan DE Polres Serang Kota. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,32 gr, Tramadol sebanyak 360 butir dan Heximer sebanyak 180 butir," sambungnya.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi berinisial FA dan AD. Keduanya ditangkap terkait narkoba jenis sabu.
"Per tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu FA dan AD," ungkapnya.
"Adapun tempat kejadian perkara FA ialah di wilayah hukum Polres Serang dan AD berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,59 gr," sambungnya.
Lutfi menegaskan, Polda Banten bersama dengan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan memerangi kasus tindak pidana narkoba.
"Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten," tegasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy Sumardi.
"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.
Baca juga:
Antar Paket Sabu Senilai Rp 10 Juta, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Asyik Pakai Sabu di Dapur Rumah, 3 Warga Solok Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Geng Narkoba Bantai 13 Polisi Meksiko di Siang Hari
DPR: Revisi UU Narkotika Harus Atur Penyalahguna Cukup Direhabilitasi
BNN Sebut Banyak Bandar Bangun Jaringan Narkoba di Lapas saat Tunggu Hukuman Mati