Tangkap Empat Pengedar, Polisi Temukan Dua Peti Berisi Ganja 350 Kg
Penyidik datang sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku sudah membawa ganja. Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram.
Polisi menangkap empat orang pengedar narkoba pada Senin (6/5) pukul 22.00 WIB. Mereka adalah warga yang mengontrak sebuah rumah di kawasan Jalan Bungur, Pancoran Mas Depok.
Keempat tersangka adalah AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25). Mereka diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin AKBP Bugi Suhendar.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Benar ada penangkapan empat orang tersangka di wilayah hukum Pancoran Mas semalam oleh BNN pusat," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Selasa (7/5).
Terungkapnya kasus ini bermula ketika pihak BNN menerima laporan mengenai warga yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Kemudian petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku selama beberapa hari.
"Informasi yang diterima bahwa mereka adalah pengontrak di Jalan Bungur. Kemudian dilakukan pendalaman dan semalam dilakukan penggerebekan," paparnya.
Penyidik datang sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku sudah membawa ganja. "Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," ungkapnya.
Para tersangka kemudian dibawa petugas ke BNN Pusat. Kasusnya masih dalam pengembangan.
Baca juga:
Penyelundupan 70 Kg Ganja Aceh Disembunyikan Dalam Ban Mobil Berhasil Digagalkan
Pengedar Sabu di Kediri Dibekuk Saat Transaksi Sistem Ranjau
Asik Nyabu di Rumah, Ayah dan Anak di Banjarmasin Ditangkap
Pakai Kapal Sembako, Basri Coba Selundupkan Sabu 5 Kg dari Berau ke Palu
Polisi Bongkar 'Family Gathering' yang Sediakan Narkoba dan Wanita di Puncak
Beri Efek Jera, Polresta Denpasar 'Pajang' 16 Pelaku Kasus Narkoba di CFD