Tangkap Farid Okbah dan Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Bantah Kriminalisasi
Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi dalam penangkapan terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (ZA).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi dalam penangkapan terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (ZA).
"Tindakan yang dilakukan Densus bukan kriminalisasi terhadap siapa pun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Rusdi, Tim Densus 88 Antiteror Polri bergerak menangkap tiga terduga teroris di Bekasi berdasarkan penelusuran panjang, mulai dari penangkapan Amir Jamaah Islamiyah (JI) Parawijayanto. Baik FAO dan ZA terdeteksi terlibat dalam organisasi pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
"Upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus murni penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab, menebar teror di masyarakat," jelas Rusdi.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan, penangkapan terduga teroris di Bekasi tentunya merujuk pada penetapan Jamaah Islamiyah (JI) sebagai organisasi terlarang. Sebab itu, setiap orang yang terdeteksi memiliki keterlibatan maka akan dilakukan proses penegakan hukum.
"Keterlibatan individu dalam jaringan teror ini yang menjadi alat bukti yang digunakan Densus 88," kata Aswin.
Aswin kembali menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi dalam setiap kerja penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. Keseluruhannya dilakukan secara profesional.
"Bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya," Aswin menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
BNPT Sebut Ketum PDRI Farid Okbah ke Afghanistan Jadi Koordinator JI untuk Al-Qaeda
MUI Hormati Proses Hukum Terhadap Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88
Eks Anggota Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Murid Abu Bakar Ba'asyir
MUI Tegaskan Keterlibatan Anggota Komisi Fatwa dengan Terorisme Urusan Pribadi
BNPT: Farid Ahmad Okbah Alumni Afghanistan dan Terkait Jaringan JI
Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Pengurus MUI
VIDEO: Densus 88 Tangkap Farid Okbah Terkait Terorisme, PKS Singgung Soal KKB Papua