Tangkap Fredrich Yunadi, KPK tegaskan punya bukti kuat
KPK juga mendengar ada pemeriksaan internal etik yang kabarnya sedang dilakukan terhadap Fredrich terkait profesinya sebagai pengacara. KPK tidak akan mengganggu proses itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fredrich Yunadi pada Sabtu dini hari tadi. Sampai pagi ini, Fredrich masih berada di Gedung KPK.
Jubir KPK, Febri Diansyah, menegaskan pihaknya belum mau menyimpulkan apakah Fredrich sebagai aktor utama di balik peristiwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto. KPK fokus memeriksa Fredrich sesuai pasal yang telah disangkakan pada pengacara berkacamata itu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Kita belum sampai pada kesimpulan klasifikasi aktor apalagi ditanya aktor utama atau bukan. Yang pasti kita proses dulu saja. Bahwa orang ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat dan meyakinkan kita akan proses efektif mungkin," jelas Febri di Gedung KPK, Sabtu (13/1).
Ditambahkan Febri, KPK mendengar ada pemeriksaan internal etik yang kabarnya sedang dilakukan terhadap Fredrich terkait profesinya sebagai pengacara. KPK tidak akan mengganggu proses itu.
"Silakan saja, KPK menghargai etik atau klarifikasi internal. Tetapi proses hukum harus berjalan cepat, sederhana, bukti kuat. Tidak ada yang ditunggu," jelasnya.
Terkait barang bukti yang kemungkinan turut disita saat penangkapan Fredrich, Febri mengaku belum mendapatkan informasi. Menurutnya, jauh lebih penting dari hal tersebut adalah pesan penting bagi semua pihak agar menjalan tugasnya sesuai dengan profesinya dan jangan sampai melakukan perbuatan yang menghalang-halangi perbuatan hukum terutama korupsi.
"Karena kalau penegak hukum atau yang menjunjung tinggi profesi, justru menghalang-menghalangi perbuatan hukum risiko pidana cukup jelas. Tidak baik bagi hukum Indonesia," jelas Febri.
"Yang paling penting semuanya menjalankan tugas sesuai relnya saja. Janganlah ada upaya yang berakibat pada terhalangnya proses hukum. Advokat adalah mitra KPK kami hormati, yang bekerja sesuai prosedur yang ada. Kita juga bekerja demikian. Terutama juga dokter bekerja secara mulia, saya kira kita dan IDI punya komitmen yang sama ke depan profesi yang mulia tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menyelamatkan dirinya atau menghindari pihak tertentu di Republik ini," tegasnya.
Baca juga:
KPK tangkap pengacara Fredrich Yunadi di kawasan Jakarta Selatan
Justice collaborator Setnov tergantung konsistensi keterangan di sidang
Perlawanan Fredrich ke KPK dijadikan tersangka menghalangi penyidikan Setnov
Fredrich Yunadi tak penuhi panggilan KPK
KPK periksa Fredrich dan dokter yang diduga manipulasi data Setnov
Golkar dukung rencana Setya Novanto jadi justice collaborator kasus e-KTP
Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring