Tega Cabuli Kakak Beradik di Samarinda, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Korban dan kedua orangtuanya, merupakan keluarga transmigran asal Lampung. Sang kakak, kini berusia 19 tahun dan adiknya 16 tahun, dan masih bersekolah di bangku SMP. Yang memprihatinkan, perbuatan ayah tiri itu diduga diketahui ibu kandungnya sendiri, dengan memberikannya pil KB.
Polsek Palaran mengamankan seorang pria yang juga ayah tiri, terduga pelaku cabul 2 anak gadis kakak beradik di Samarinda, Kalimantan Timur. Penyidik belum menetapkan dia sebagai tersangka.
Keterangan diperoleh merdeka.com, terduga pelaku diamankan Jumat (3/5) malam kemarin di rumahnya, menyusul dugaan sebagai pelaku cabul 2 kakak beradik yang juga anak tirinya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
"Iya benar (diamankan), masih diamankan, karena masih lakukan pendalaman," kata Kapolsek Palaran Kompol Raden Satrio Sigit Hutomo, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (4/5).
Sigit menerangkan, dalam waktu dekat penyidik melakukan gelar perkara kasus dugaan asusila itu. Sigit meminta masyarakat bersabar, menyusul upaya hukum yang dilakukan kepolisian.
"Kita gelar, nanti penentuannya (naik status terlapor menjadi tersangka). Sabar dulu ya," ujarnya singkat.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami kedua korban kakak beradik itu sendiri, kini dalam pendampingan KPAI Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, kedua korban diamankan di rumah aman, sejak Kamis (2/5) lalu, sehari setelah korban mengadu ke Polsek Palaran.
Korban dan kedua orangtuanya, merupakan keluarga transmigran asal Lampung. Sang kakak, kini berusia 19 tahun dan adiknya 16 tahun, dan masih bersekolah di bangku SMP. Yang memprihatinkan, perbuatan ayah tiri itu diduga diketahui ibu kandungnya sendiri, dengan memberikannya pil KB.
"Kedua korban lupa, sejak kapan diperlakukan begitu oleh ayah tirinya. Kita duga, akhirnya berani mengadu ke polisi, lantaran tidak tahan tersakiti. Apakah itu disengaja ibunya (memberi pil KB), kita masih belum tahu," kata komisioner KPAI Kalimantan Timur, Adji Suwignyo.
Baca juga:
Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Kakak Beradik Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibunya Malah Kasih Pil KB
Guru Mengaji di Serang Sekap dan Cabuli Murid
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati
Menculik dan Memerkosa di Waktu Berurutan, Pecatan TNI Diduga Anut Ilmu Hitam
Kenali 4 Titik Tubuh Manusia untuk Pertahankan Diri dari Kejahatan di Jalan
Berkas Perkara Kades Cabul Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis