Tegas! Kapolres Ingatkan Jangan Coba Halangi Penyidikan Kasus Meita Irianty, Penganiaya 2 Balita di Daycare
Termasuk soal kehamilan Tata, Polisi memastikan selama sehat yang bersangkutan akan diperiksa. Jika sakit dibantarkan di RS Polri.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty alias Tata, masih terus didalami. Tata diketahui menganiaya dua anak yang dititipkan di daycare miliknya di bawah naungan Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.
- Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare
- Kondisi Tidak Sehat, Meita Irianty Penganiaya Balita di Daycare Depok Dibantarkan ke RS Kramatjati
- Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi
- Berbaju Tahanan, Ini Tampang Meita Irianty Tersangka Penganiaya Balita di Daycare Kini Tertunduk
Selain sebagai pemilik, Tata juga sebagai pengasuh di daycare tersebut. Bahkan dia juga dikenal sebagai influencer parenting. Tata sering membagikan konten di sosial media mengenai tips parenting. Informasi yang didapat juga, Tata adalah kerabat dari salah satu anggota DPR RI.
Saat ini kasusnya menjadi viral dan perhatian banyak kalangan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasusnya secara tuntas apapun latar belakangnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, perlu dukungan banyak pihak untuk mengungkap kasus ini. Dia pun meminta agar semua pihak mendukung agar kasus ini terkuak.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia siapapun itu untuk mendukung penindakan ini supaya bisa berjalan dengan lancer,” kata Kapolres, Jumat (2/8).
Dia meminta agar tidak ada pihak yang berusaha menghalangi atau mungkin membuat penyidikannya menjadi sulit. Kapolres menuturkan, dukungan banyak pihak sangat membantu dalam mengungkap kasus penganiayaan bayi dan balita ini.
“Jadi tidak ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi atau mungkin membuat penyidikannya menjadi sulit,” tegasnya.
Seperti diketahui, Tata saat ini dalam kondisi mengandung. Namun Kapolres menegaskan kondisi tersebut tidak menjadi penghalang dalam pemeriksaan dan proses hukum sepanjang yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
“Tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” tegas Kapolres kemarin.
Namun jika Tata memang mengalami kondisi sakit dan perlu dibantarkan maka hal itu akan dilakukan. Pihaknya akan berkordinasi dengan rumah sakit yang berwenang yaitu Rumah Sakit Kramat Jati. Walau nanti dilakukan pembantaran namun Tata tetap akan ditahan.
“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” pungkasnya.