Tegas! Menko Polhukam Ingatkan TNI/Polri: Jangan Terjebak Judi Online
Berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat 80 persen pengguna judi online datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Hadi berharap Satgas Judi Online yang dibentuk bisa langsung bertugas untuk membasmi praktik judi online.
- Menko Polhukam Sebut 8,8 Juta Warga Jadi Pemain Judi Online
- Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap
- Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
- Menko Polhukam ke TNI-Polri: Beri Perhatian Khusus Agar Anggota Tidak Terjerat Judi Online
Tegas! Menko Polhukam Ingatkan TNI/Polri: Jangan Terjebak Judi Online
Praktik judi online di Tanah Air kian marak. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto meminta seluruh petinggi Polri dan TNI mengimbau anak buahnya tidak terlibat dalam pusaran judi online.
"Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online" kata Hadi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Menko Polhukam mengemukakan hal itu ketika merespons dari beberapa fenomena kasus judi online yang melibatkan anggota TNI dan Polri belakangan ini.
Hadi menjelaskan bahwas Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat sipil, tetapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri.
Menurut Hadi, seluruh lapisan masyarakat merupakan objek utama yang harus dilindungi dari praktik judi online. Hal tersebut dikarenakan fenomena judi online kekinian sudah masuk ke seluruh kalangan masyarakat, mulai taraf ekonomi atas, menengah, hingga bawah.
Berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat 80 persen pengguna judi online datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sisanya diperkirakan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke atas.
Hadi berharap Satgas Judi Online yang pekan ini akan terbentuk bisa langsung bertugas untuk membasmi praktik judi online.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dengan cara tidak menggunakan judi online sebagai salah satu mata pencaharian.
Sebelumnya, masyarakat sempat digegerkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online lantaran sampai menimbulkan korban jiwa.
Salah satu yang paling baru adalah seorang polwan yang tega membakar suaminya karena kesal selalu terlibat dalam praktik judi online. Kasus tersebut pun kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Tidak hanya dari instansi Polri, anggota TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustrasi terlibat utang pinjaman online dan praktik judi online pada bulan Mei 2024.