Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Kaltara Awasi ASN agar Tidak Mudik
Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang kembali mengingatkan aturan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan bersama Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP akan mengawasi Aparat Sipil Negara (ASN) agar tidak mudik.
“ASN kita tegaskan tidak boleh mudik apalagi harus keluar dari Kaltara. Karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat terkait aturan pemerintah itu,” kata Zainal usai menggelar rapat koordinasi Lintas Sektoral yang bertajuk Kesiapsiagaan Bencana, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah di Tanjung Selor, Selasa (27/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Zainal mengatakan bagi ASN yang dianggap melanggar, maka tak segan-segan akan memberikan sanksi. Baik sanksi ringan atau berat sesuai arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur.
Meski begitu, aturan tersebut tak diberlakukan kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas maupun mengunjungi keluarga yang mengalami kedukaan, sakit serta beberapa hal yang bersifat insidentil yang tidak dapat dihambat.
"Tapi yang bersangkutan harus tetap melengkapi dokumen perjalanan dan bukti-bukti lainnya. Jika tidak, maka yang berangkutan tidak boleh berpergian apalagi sampai mudik," kata Gubernur.
Guna memastikan ASN tak melanggar aturan tersebut, Gubernur Zainal dan Wagub Yansen TP berkomitmen akan tetap berada di Kaltara untuk turut melakukan melakukan pengawasan.
"Kami akan tetap di Kaltara. Nanti akan kita lakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada ASN melanggar aturan tersebut," kata Gubernur.
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Klaim Boleh Mudik Tapi Bayar Denda
Polres Garut Putar Balik Puluhan Kendaraan dari Luar Kota
Wapres Ma'ruf: Pembatasan Mudik Lebaran Tingkatkan Penjualan Produk Halal Online
Sekat Lalu Lintas di 73 Titik, Ini Langkah Polda Sumut Cegah Pemudik Jelang Lebaran
Cegah Pemudik, Polisi Berjaga di Perbatasan hingga 'Jalur Tikus' Tasikmalaya