Teken MoU dengan MUI, BNPB Gandeng Ulama Tangani Covid-19
Dasar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menjalin kemitraan dan berkolaborasi dalam penanggulangan bencana melalui perspektif hukum Islam. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Dikutip dari siaran pers Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala BNPB Doni Monardo dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Muhyiddin Junaidi meneken MoU tersebut di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (8/6).
-
Di mana UMKM di Bontang terdampak oleh pandemi Covid-19? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk mengembangkan UMKM setelah pandemi Covid-19? Upaya untuk membangkitkan kembali pasar UMKM dilakukan oleh pemerintah. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang salah satu instansi pemerintah yang dapat memberikan konsep secara teori maupun praktis untuk pengembangan UMKM.
-
Apa tujuan utama BSI dalam menggandeng FEB UI? BSI siap untuk bersama meningkatkan awareness dan aktivasi layanan perbankan syariah di lingkungan kampus yang dibangun dalam satu ekosistem, sehingga keberadaan bank syariah dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh civitas di Kampus FEB-UI yang berjumlah lebih dari 6.000 orang, termasuk 397 orang dosen serta sekitar 314 orang karyawan,
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Apa yang BSI rencanakan terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yg melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Dasar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa penanganan bencana dibutuhkan kesadaran kolektif. Hal itu tentunya tidak hanya berlaku pada jenis bencana alam saja, namun begitu juga untuk penanganan bencana non-alam, seperti yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dan dunia yakni pandemi Covid-19.
"Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk kita bersama melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan ketangguhan kita terhadap bencana. Terutama saat ini, di mana Indonesia tidak hanya berisiko tinggi terhadap kejadian bencana alam tapi juga sedang mengalami bencana pandemi Covid-19,” kata Doni, Selasa (9/6).
Menurutnya, kesadaran kolektif tersebut dapat tercapai melalui peran serta para tokoh. Termasuk tokoh agama yang selalu memberikan pesan-pesan bermanfaat untuk memperkuat mitigasi bencana dan penanganannya melalui berbagai kegiatan keagamaan.
"Dengan didukung oleh MUI, program kesiapsiagaan, pencegahan dan pemulihan akibat bencana yang dilakukan BNPB dapat bersama-sama dilakukan," jelas Doni.
Diharapkan Jadi Jembatan Penanganan Covid-19
Melalui Nota Kesepahaman yang dijalin antara BNPB dan MUI, Doni berharap dapat menjadi jembatan dalam upaya BNPB untuk memperkuat masyarakat lebih tangguh bencana melalui kaca mata hukum islam. Doni juga berharap seluruh kegiatan yang akan dilakukan BNPB bersama MUI mempercepat penanggulangan Covid-19
"Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat terutama untuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana," tutur Doni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan bahwa para ulama sudah sangat siap dalam membantu BNPB dalam berjuang menghadapi bencana. Baik bencana alam maupun non alam, melalui fatwa dan pesan-pesan religi serta peran serta para ulama.
"Ulama juga siap, lebih siap. Menjaga kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara," ujar Muhyiddin.
(mdk/eko)