Teknologi yang ditawarkan Johannes Marliem untuk e-KTP jelek dan ketinggalan zaman
Teknologi yang ditawarkan Johannes Marliem untuk e-KTP jelek dan ketinggalan zaman. Fakta baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP kembali terungkap di persidangan. Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem rupanya menawarkan barang yang tak bagus dalam proyek e-KTP.
Fakta baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP kembali terungkap di persidangan. Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem rupanya menawarkan barang yang tak bagus dalam proyek e-KTP.
Direktur Utama PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi mengakui mengenal sosok Johannes Marliem. Dia mengatakan, barang yang ditawarkan Johannes jelek.
"Saya pernah bertemu Johannes Marliem. Saya kan pemenang saat uji petik KTP elektronik. Dia (Johanes Marliem) minta supaya saya pakai produk dia, saya katakan 'barang you jelek'," kata Winata saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/9) dikutip dari Antara.
Menurut Winata, ia akhirnya tidak jadi bekerja sama dengan Marliem dalam proyek e-KTP. Sebab, dia mengatakan, barang dari Marliem ketinggalan zaman karena menggunakan sensor mata.
"Di kemudian hari dia pakai iris untuk menutupi kejelekan produk dia. Jadi kita tidak mengajukan iris. Saya katakan 'teknologi you ketinggalan' jadi saya tidak bekerja sama dengan dia," tambah Winata.
Menurut Winata, seharusnya e-KTP yang dipergunakan saat ini tidak memerlukan iris mata dan hanya butuh sidik jari.
"Di ketentuannya tidak disebut harus menggunakan iris (mata), iris itu hanya diperlukan kalau tangannya buntung, yang dipakai oleh Johannes Marliem itu produk yang jelek," ungkap Winata.
Winata pun akhirnya tidak jadi mengerjakan proyek KTP-E karena kalah tender yang dimenangkan oleh konsorsium PNRI.
Sebelumnya, pensiunan staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Yosef Sumartono juga mengakui telah menerima USD 200 ribu dari Johannes.
"Saya terima uang dari Johanes Marliem, di eskalator Grand Indonesia sebesar 200 ribu dolar AS pada April-Mei 2011," kata Yosef.
Yosef bersaksi untuk Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun.
"Uang itu saya berikan ke Pak Sugiharto," tambah Yosef. Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam perkara yang sama.
Perusahaan Johannes Marliem dalam dakwaan kasus korupsi KTP-E adalah PT Biomorf Lone LLC selaku penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 yang digunakan dalam KTP-E. Johannes juga disebut ikut memberikan 200 ribu dolar AS pada Oktober 2012 kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto sebagai "fee" karena konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi.
Johannes Marliem juga disebut mendapatkan keuntungan seluruhnya berjumlah USD 14,88 juta dan Rp 25,242 miliar.
Namun Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles pada Kamis (10/8) dini hari, 10 Agustus waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri.
Sebelum tewas, Johannes Marliem diketahui pernah menyampaikan kekhawatiran mendapat ancaman ke media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apalagi Johannes juga pernah berbicara di salah satu media massa bahwa ia memiliki bukti rekaman percakapan yang diduga melibatkan pihak-pihak lainnya dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca juga:
LPSK kesulitan telusuri keberadaan keluarga Johannes Marliem
Soal kematiam Marliem, DPR diminta panggil penyidik KPK
Kematian Johannes Marliem & misteri komplotan perampok duit negara
Wapres JK: Johannes Marliem ternyata mempunyai kelompok merampok bangsa ini
Novel sebut kematian Johannes Marliem tak pengaruhi pengusutan e-KTP
Serangan anyar Fahri ke KPK, dari soal Novel sampai Johannes
Cari data Johannes Marliem, Menlu telepon dubes tiga kali sehari
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.