![Kronologi Penangkapan Pelaku Jual Beli Senjata Api di Depapre Papua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717498351268-wv1sni.jpeg)
Kronologi Penangkapan Pelaku Jual Beli Senjata Api di Depapre Papua
Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap warga berinisial MO. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Senin, 3 Juni 2024 pukul 18.07 WIT.
"Dapat kami menjelaskan bahwa, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan MO ditangkap bersama barang bukti antara lain satu pucuk senjata api Pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
Sesampainya di Jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.
"Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum," kata Kasatgas.
Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaSeorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMalang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca Selengkapnya