Telusuri harta Sekretaris MA, PPATK tunggu permintaan KPK
Berdasarkan data dari KPK, Nurhadi memiliki kekayaan sebesar Rp 33 miliar.
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi target penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terungkapnya kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK menelusuri asal usul uang yang ditemukan saat menggeledah rumah dan ruang kerja milik Nurhadi.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf masih menunggu permintaan resmi dari KPK terkait kasus yang terjadi pada Sekretaris MA tersebut.
"Kalau kasus itu kan sampai sekarang belum ada permintaan resmi dari KPK menyangkut yang bersangkutan, jadi kita harus menunggu intinya seperti itu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Memang dalam penelusuran yang dilakukan KPK itu diduga ada keterlibatan Nurhadi dalam skandal suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang melibatkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Arianto Supeno dari PT Paramount Enterprise International.
Selanjutnya berdasarkan data dari KPK, Nurhadi memiliki kekayaan sebesar Rp 33 miliar. Catatan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Itu pernah di muat di LHKPN beliau, dan kami masih menunggu intinya begitu. Sampai sekarang hanya bicara aliran dana yang tidak wajar saja, belum ada aspek pidana seperti sekarang ini," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya belum ada rencana untuk menelusuri aliran dana yang dinilai tidak wajar tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu data-data resmi sesuai permintaan KPK.
"Itu LHKPN di KPK, bisa diakses ya, tapi kalau mengenai transaksi yang bersangkutan, saya katakan kita masih menunggu permintaan dari KPK, konteksnya apa biar nanti bisa di telusuri," ungkapnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Baca juga:
Suap Pansek PN Jakpus, KPK terus selidiki keterlibatan Sekretaris MA
KPK duga suap panitera PN Jakpus lebih dari satu kasus
MA sebut tugas Nurhadi sebagai sekretaris tak mengurusi perkara
Jubir MA pertanyakan KPK soal temuan uang saat geledah ruang Nurhadi
Sebelum dicegah, Nurhadi sempat lantik beberapa pejabat di MA
MA belum dapat penjelasan KPK soal kasus yang menyeret petingginya