Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
Seorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Seorang anggota TNI AU menembak pemulung bernama Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku menuding perempuan itu sebagai pencuri.
- Kontak Tembak TNI dan Anggota KKB di Puncak Papua, 2 Orang Tewas
- TNI AU Temui Wabup Sigi Selesaikan Masalah Prajurit Tembak Pemulung
- Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
- Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
Berdasarkan informasi dihimpun, Jerni masuk pekarangan rumah dinas TNI AU bersama dua rekannya. Mereka mengaku ingin mencari kardus dan botol bekas.
Mereka dipergoki penghuni rumah yang membawa senapan angin. Dia lalu menembak Jerni. Perempiuan itu terluka pada bagian pinggang, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan, anggota TNI AU yang diduga melakukan penembakan itu dipastikan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu, Jumat (12/7).
Dia menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapatkan, tiga orang itu masuk ke rumah dinas TNI-AU tanpa izin dan melompat pagar.
Seorang prajurit TNI AU yang memergoki mereka dan memberikan teguran.
Namun, kata Bonang, teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Warga yang masuk ke rumah dinas tersebut tertembak senapan angin, sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat di Kota Palu.
"Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil alih semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia mengemukakan, masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya. Tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.
"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," ucap Bonang.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat dan pemerintah setempat.
Jerni yang tertembak dilaporkan sebagai warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat," imbuhnya.