Tempat karaoke malah jadi ajang mesum dengan pemandu lagu
Jika pengunjung lelah bernyanyi, dia dapat menikmati hiburan lainnya bersama sang PL.
Tempat karaoke menjadi salah satu tujuan bagi keluarga maupun kerabat untuk berkumpul dan melepas penat. Namun tahukah Anda, tempat karaoke juga kerap dijadikan tempat melampiaskan nafsu bagi beberapa orang.
Ruangan tertutup, sofa yang nyaman, dan cahaya yang minim membuat sebagian orang memanfaatkan tempat karaoke untuk mesum. Bahkan, tak sedikit pula pengelola karaoke sendiri yang menyediakan berbagai kebutuhan para pria hidung belang, seperti jasa pemandu lagu (PL).
Jika pengunjung lelah bernyanyi, dia dapat menikmati hiburan lainnya bersama sang PL. Mulai dari menari striptis bahkan hingga melakukan hubungan badan di tempat tidur yang telah tersedia di dalam room.
Namun, hiburan 'plus-plus' itu bisa terlaksana tergantung dari nego yang dilakukan pengunjung dengan PL. Jika kata sepakat telah tercapai, 'hiburan syahwat dua anak manusia' pun terjadi.
Berikut tempat-tempat karaoke yang menjadi ajang mesum dengan pemandu lagu.
-
Kapan Sholawat Badar sering dibaca? Sholawat Badar juga kerap menjadi bagian dari perayaan Maulid Nabi dan kegiatan keagamaan lainnya.
-
Kapan Inul Daratista menyanyikan lagu Rungkat? Ia lantas menyanyikan lagu Rungkat sebelum pengajian dimulai atas permintaan Gus Iqdam sendiri.
-
Kapan suara tonggeret biasanya terdengar? Suara ini biasanya terdengar di awal musim berganti, menandakan bahwa musim hujan akan segera berakhir dan musim kemarau akan segera tiba.
-
Bagaimana Inul Daratista bereaksi saat mendengar suara pengamen? Inul segera mendengar suara musik yang berasal dari kelompok pengamen yang sedang bernyanyi di luar resto. Inul, karena rasa ingin tahunya, mengintip aksi pengamen tersebut dari jendela yang tertutup tirai.
-
Mengapa Inul Daratista memutuskan untuk membuka bisnis karaoke? Inul Daratista bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga sukses sebagai pengusaha. Dengan membuka bisnis karaoke Inul Vizta sejak 2005, ia berhasil menjadikannya sebagai jaringan terkenal di seluruh Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan untuk ribuan karyawan.
-
Siapa yang sering menggunakan ruang karaoke di rumah Eko Patrio? Ruang Karaoke Masih di depan, ada ruang hiburan yang sering digunakan untuk karaoke bersama.
Sarang penyakit, puluhan tempat karaoke mesum di Jepara dibongkar
Pemerintah Kabupaten Jepara membongkar puluhan bangunan tempat karaoke di Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hal itu dilakukan setelah sebelumnya ada aturan pelarangan tempat hiburan karaoke di Kota Ukir tersebut.
Menurut Wakil Bupati Jepara Subroto, tempat karaoke menjadi sumber maksiat yang menjadi penyakit masyarakat seperti miras dan dugaan praktik prostitusi terselubung. Untuk itu, Pemkab Jepara mengeluarkan aturan pelarangan tempat usaha karaoke, terlebih di Jepara juga sudah terdapat aturan larangan minuman beralkohol.
"Kami sudah menerima banyak masukan dari tokoh masyarakat dan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang meresahkan. Sehingga, kami membuat kebijakan agar karaoke di Jepara harus tutup semua," kata Subroto kepada merdeka.com Kamis (14/10).
Lebih lanjut dia mengemukakan, khusus untuk tempat karaoke di Pungkruk yang dibongkar. Pihaknya mengatakan bahwa selain adanya larangan tempat karaoke, semua bangunan tempat karaoke juga berdiri di atas tanah milik Negara. Letak bangunan yang ada di sana berada di pinggir pantai, sehingga status tanah milik Negara.
"Kami ingin menata Pungkruk sebagai pusat wisata kuliner, bukan sebagai pusat hiburan karaoke yang menjadi sumber maksiat," tandasnya.
Sementara itu, wakil ketua paguyuban pengusaha Pungkruk, Mulud mengatakan, Pemkab Jepara seharusnya memberikan solusi yang tidak merugikan para pengusaha. Minimal, kata dia, Pemkab Jepara membuatkan tempat usaha maupun tempat tinggal lainnya sebelum ada pembongkaran.
DR Karaoke sediakan 23 LC karaoke plus-plus
Seperti halnya dengan bisnis karaoke yang lain, DR Karaoke yang dikelola oleh ES (24) menyediakan pemandu lagu perempuan-perempuan aduhai penggoda syahwat. Namun, menghindari hal itu diketahui masyarakat maupun pemerintah, bisnis prostitusi terselubung itu, dibalut surat izin usaha resmi dari pemerintah kota setempat dan hanya menyediakan room khusus karaoke keluarga dan dewasa.
Sepintas para perempuan usia muda ini hanya menjadi pemandu karaoke. Namun, di balik suara merdu melantunkan lagu-lagu, para perempuan ini juga pandai 'men-service' pelanggannya dan mendesah berjam-jam di atas ranjang. Untuk sekali booking, tarifnya Rp 1,5 juta.
"Di tempat karaoke milik tersangka ES, tidak menyediakan fasilitas kamar untuk tindak asusila. Ini memang sengaja untuk menghindari penggerebekan petugas. Tapi hanya menyediakan perempuan-perempuan pemandu karaoke, yang ternyata juga bisa dibooking," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (26/2).
Modusnya, setiap pelanggan laki-laki yang ingin berkaraoke, ditawari layanan plus-plus oleh tersangka ES yang dibantu manajernya, SHD (29), warga Surabaya.
"Untuk kemudian, si perempuan yang ditawarkan ini, terlebih dulu menjadi pemandu karaoke, selanjutnya dibooking menuju hotel yang telah disepakati. Karena ini memang sengaja untuk menghindari penggerebekan petugas."
Namun, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur ternyata mengendus bisnis prostitusi terselubung yang dikelola ES dan dua rekannya itu. Ketiga tersangka, ES, Papi NY dan SHD akhirnya dibekuk polisi beserta sejumlah barang buktinya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; uang tunai Rp 6.580.000, delapan lembar order booking out, satu absensi purel, satu bendel bill booking out, satu bendel bill Hotel Malibu serta sejumlah barang bukti lain.
Pemandu karaoke seksi di Inul Vista di Tangcity
Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang kedapatan menjual minuman keras (Miras). Tak hanya itu, tempat hiburan berlabel karaoke keluarga itu pun juga menyediakan wanita-wanita belia berpakaian seksi sebagai pemandu karaoke.
Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (12/1) malam. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 dan 8/2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras serta Larangan Kegiatan Pelacuran.
"Ya setelah adanya informasi dugaan adanya peredaran miras, kita langsung melakukan penyelidikan langsung ke lokasi," ungkap Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang Bisri, Senin (12/1).
Dalam sidak tersebut, Bisri bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menyamar sebagai pengunjung. Hasilnya, mereka pun mendapatkan bukti peredaran miras dan fasilitas wanita pemandu karaoke.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan barang bukti yang disita dari karaoke tersebut di antaranya adalah, 1 picther bir putih, 1 picther bir hitam, beberapa gelas dan satu buah buku menu sajian.
Tempat karaoke di Berau jadi tempat mesum
Pemerintah Kabupaten Berau akan melakukan evaluasi terhadap izin tempat hiburan karaoke. Ada laporan tempat karaoke telah beralih fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung.
Bupati Berau Makmur HAPK melalui Kabag Humas Pemkab Berau Mappasikra Mappaseleg, mengatakan, gabungan instansi terkait akan turun memeriksa jenis perizinan, sekaligus bentuk bangunan rumah bernyanyi.
"Jika ditemukan adanya tempat atau ruangan yang disinyalir sebagai tempat bermesraan pengunjung karaoke, maka pihak terkait yang berwenang akan mencabut izinnya karena dianggap menyalahi keberadaan tempat karaoke," tegas Mappasikra, seperti dikutip antara, Sabtu (22/12/2012).
Diperkirakan sejumlah 15 unit bangunan yang ada Kabupaten Berau yang menjadi tempat prostitusi akan menjadi sasaran penertiban.
Bukan hanya tata ruang tempat karaoke tersebut yang bisa memicu pencabutan izin, penyediaan minuman keras jenis apa pun akan dijadikan dasar pencabutan izin. Alasannya, keberadaan minuman keras di Kabupaten Berau tidak diperkenankan dan telah diatur dalam peraturan daerah (Perda).
"Selama ini kan yang ditegaskan di perda larangan jual belinya, tetapi tidak disebut larangan penyimpanannya, itu yang akan direvisi jadi walaupun menyimpan tetap dilarang," ujarnya.