Tempuh Jalur Kekeluargaan, Pengemudi Moge Terlibat Kecelakaan dengan NMAX Tak Ditahan
Pengemudi motor gede telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Satlantas Wilayah Jakarta Pusat menetapkan pengemudi sepeda motor gede (moge) berinisial TRH (23) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran Jakpus. Pengemudi Moge dituding menjadi penyebab kecelakaan.
"Iya sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKBP Lilik Sumardi saat dihubungi, Senin (26/7).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Lilik menerangkan, pengemudi moge menghantam pengendara sepeda motor Yamaha NMAX dari arah belakang. Padahal, saat itu sudah memberikan aba-aba hendak memutar arah.
"Hasil penyelidikan terakhir sepeda motor Yamaha NMAX itu udah belok ambil jalur lambat ke cepat dia kemudian lurus, tapi disundul sama moge. Jadi udah lurus mau belok ke putaran nah di sundul sama dia (TRH)," ujar dia.
Lilik menerangkan, pengemudi motor gede dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam hal ini, pihaknya tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
"Tidak kita tahan," ujar dia.
Lilik menyampaikan kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Satlantas Wilayah Jakpus memfasilitasi proses mediasi keduanya.
"Katanya mau diselesaikan secara kekeluargaan. Tadi dari kedua keluarga datang, juga komunitas motor gede mereka pada datang. Dan kita fasilitasi untuk mediasi," ucap dia.
Sebelumnya, rekaman video berdurasi satu menit diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta. Terlihat, di sisi kiri jalan seorang pengendara terpental dari sepeda motor. Ia terkapar di jalanan.
Teman-teman dari komunitas moge dengan sigap menghampiri rekannya yang sudah dalam kondisi terluka parah. Mereka meminta bantuan untuk segera didatangkan ambulans. Pada sisi lain, ada dua orang pengendara sepeda motor Yamaha NMAX sedang merintih kesakitan di sisi kanan jalan. Pengendara turut mendekati mereka untuk memberikan pertolongan.
Kecelakaan lalu lintas sempat menyebabkan kendaraan yang melintas memelankan laju.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKBP Lilik Sumardi membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor gede (moge) dengan pengemudi Yamaha NMAX. Lilik menyebut, kejadiannya pada
Minggu, 25 Juli 2021 kemarin sekira pukul 11.00 WIB.
Lilik mengatakan, tiga orang terluka akibat kejadian tersebut. Mereka adalah pengemudi motor gede berinisial TRH (23) dan pengemudi sepeda motor Yamaha NMAX berinisal SP (45) dan pembonceng FR (46).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengendara Moge jadi Tersangka, Polisi Sebut 'Dia yang Tabrak NMAX dari Belakang'
Polisi Ungkap Kronologi Harley Diseruduk Nmax, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Hindari Penyekatan PPKM, Lexus Pelat 'RFS' Kecelakaan di Sudirman
Korban Kecelakaan Disebut Pasien Covid-19, Keluarga Lapor ke Polda Riau
Pemotor Mabuk Tabrak 3 Ambulans Pengangkut Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang
Polisi Dalami Adanya Unsur Pidana Kasus Sopir Truk Tabrak Bocah Konten Tiktok