Temuan Uang Rp 180 Juta di Ruang Menag, Ini Kata Wakil Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30.000 dari ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Ini merupakan pengembangan kasus yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30.000 dari ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Ini merupakan pengembangan kasus yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang enggan berkomentar detail saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Menurutnya, urusan keuangan di setiap kementerian ada di bendahara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Saya enggak tahu, tapi kan ada bendaharanya. Juga kan mungkin untuk kepentingan, ada yang namanya dana taktis bisa saja kan," ujar Saut usai menghadiri seminar Urgensi Pembaruan Revisi Undang-undang Tipikor di Sari Pan Pacific Hotel, Jakarta, Selasa (19/3).
Penyitaan uang oleh KPK di ruang kerja Lukman juga mengundang reaksi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menduga uang ratusan juta di laci meja kerja Lukman tidak terkait kasus jual beli jabatan. Dia menambahkan sebagian pejabat hal yang lumrah menyimpan uang di kantor. Bahkan dia tidak menampik kerap menyimpan uang di kantornya.
"Lazim dong, namanya kas kecil. Ya kan, dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," ujar Wapres JK di Kantornya.
Diketahui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Rupiah.
"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah USD 30.000.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.
Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.
"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," jelas dia.
Dalam prosesnya, KPK dapat memanggil Menteri Agama untuk dimintai keterangan terkait temuan itu.
"KPK juga mengingatkan kepada pihak terkait agar bersikap kooperatif. Harapannya semua pihak kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," Febri ucap Febri.
Sebelumnya, Menag Lukman Hakim mengaku siap mendatangi KPK jika keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini.
"Pasti. Pernyataan resmi saya kan sudah clear kan bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum kita KPK dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan menatap lebih baik lagi," kata Menag Lukman saat mendatangi Kantor Kementerian Agama, Senin (18/3).
Lukman mengatakan, kedatangannya kali ini untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan karena sebelumnya ruangannya disegel KPK.
"Saya dapat informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah katanya saya mendapat informasi sudah selesai. Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindak lanjuti harus saya baca harus saya tanda tangani," katanya.
"Sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu sehingga saya hadir melanjutkan tugas saya," sambung Lukman.
Lukman Hakim Saifuddin tidak ingin berbicara terlalu banyak soal kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.
"Saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal hal yang bisa langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Saya harus menghormati KPK sebagai institusi resmi negara yang mengusut kasus ini. Jadi saya minta juga kepada teman teman media untuk menahan diri juga untuk tidak menahan diri juga menanyakan hal-hal yang terkait dengan kasus ini," tegas Lukman Hakim.
Baca juga:
Besok PPP Gelar Mukernas, Suharso Monoarfa akan Dikukuhkan jadi Plt Ketum
KPK Sita Uang di Laci Meja Menteri Agama, Wapres JK Duga Dana Operasional
Kasus Romahurmuziy, KPK Ingatkan Parpol Tak Recoki Kadernya yang Jadi Menteri
KPK Ingatkan Pejabat Kemenag Kooperatif Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Romahurmuziy Lengser, Kader PPP Kubu Djan Faridz Kembali Merapat