Temui Sultan HB X, Mahfud Ajukan Nonaktif dari Jabatan Ketua Parampara Praja
Mahfud menerangkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Parampara Praja dengan masa jabatan 2016-2021. Tiga tahun menjadi Ketua Parampara Praja, Mahfud mengaku menemukan dan merasakan langsung keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menkopolhukam, Mahfud MD, datang ke Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10). Mahfud datang ke kantor Gubernur DIY untuk menemui Sultan HB X.
Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan bahwa dirinya meminta izin nonaktif dari jabatan Ketua Parampara Praja atau dewan pertimbangan Gubernur DIY. Mahfud meminta izin nonaktif karena saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
"Saya resmi menghadap Gubernur (DIY) sore hari ini. Untuk menyampaikan informasi dan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Parampara Praja dengan masa jabatan 2016-2021. Tiga tahun menjadi Ketua Parampara Praja, Mahfud mengaku menemukan dan merasakan langsung keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saya memimpin lembaga ini sudah tiga tahun. Sudah lebih dari tiga tahun sedikit dan saya merasa punya kesan tentang Daerah Istimewa (Yogyakarta) yang memang betul-betul istimewa. Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya," urai Mahfud.
Baca juga:
Mahfud Md: Saya Mau Ketemu Pak Amien Biar Dijewer
Mahfud Md: Kerjaan Tetap Saya Dosen, Menteri Jadi Sambilan
Disinggung Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua, Jokowi Minta Wartawan Tanya Mahfud MD
Pesan KPK buat Menko Polhukam Mahfud MD: Perhatikan Kualitas Penegak Hukum
Mahfud Janji Bahas Kasus HAM Masa Lalu: Harus untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
Sudah Tiga Hari Kerja, Mahfud Masih Belum Bahas Perppu KPK
Aktivis Tolak Prabowo Jadi Menhan, Mahfud Nilai Wajar Ada Pro dan Kontra