Tenaga honorer bongkar dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot Batam
Bobi yang telah 10 tahun lebih menjadi tenaga honorer di Dinas Tata Kota Batam, digeser menjadi satpam rumah susun.
Dugaan permainan culas terjadi di Dinas Tata Kota Batam. Bobi Dian yang bergelar Magister Science (S2) kesal bukan kepalang. Setelah 10 tahun menjadi staf tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam, dia justru dijadikan tenaga satuan pengamanan (satpam).
"10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu dijadikan satpam, apa guna S2?" ujar Bobi Dian melalui video yang diunggah di Youtube tertanggal 8 April 2016.
Bobi mengungkapkan rasa kecewanya setelah dirinya digeser Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril dengan berbagai alasan.
"Pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam," ungkap Bobi blak-blakan.
Bobi menuturkan, belakangan diketahui, ternyata ada sekitar 20 THL baru yang dimasukkan kepala dinas beserta jajarannya. Beberapa di antaranya diduga anak kepala dinas, sekretaris dinas, serta pejabat Dinas Tata Kota Batam lainnya.
Padahal sebelumnya, menurut aturan baru, tidak ada lagi penerimaan honorer atau THL.
Bobi membeberkan, mereka yang masuk 2016 di antaranya, MBP, yang diduga sebagai anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil.
"Asril pernah bilang kami (Asril) tak berani main kontrak-kontrak," ujar Bobi.
Kemudian ADR, diduga anak Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan.
"Ini biang kerok die," ujar Bobi dengan logat khas Melayu. Selanjutnya, H dan IS, Kasubag TU UPT Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.
Ada empat orang honorer Dinas Tata Kota yang sepakat membongkar dugaan kecurangan Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril itu dalam penerimaan THL.
"Padahal Wali Kota melarang tidak boleh ada THL di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Dinas Tata Kota Ruslan dan Kasubag Zenifriyanti, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014," ujar Bobi dalam video tersebut.
Keempat THL tersebut Bobi Dian, Darmond Putra S.E., Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD itu menyatakan Asril dan jajarannya, telah berlaku curang.
Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas itu.
Tidak saja kepada kepala dinas, Bobi Dian cs, juga mengungkapkan kekecewaan kepada Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.
Keempat pejabat tersebut dituding bersekongkol mengeluarkan mereka dari pekerjaan sebelumnya, dengan cara memindahkan ke bagian keamanan.
"Ketahuan brengseknya, kita bongkar semuanya, biar mampus, kita lanjut kronologinya ya, biar tau Indonesia," ujar Bobi.
Dalam video berdurasi 15 menit tersebut, Bobi juga mengatakan, pada Oktober 2015, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril mengumpulkan mereka dalam sebuah rapat.
"Dalam rapat tersebut dia memberitahu kami tak bergaji bulan November dan Desember 2015," ujarnya.
"Alasannya terjadi penipuan penginputan dan anggaran, pilihannya diberhentikan secara hormat, atau masuk kerja tetapi tidak mendapatkan gaji," ujar dia.
"Itu budak-budak tu bilang, dengar, siasat diorang e (orang itu), kenyataannya kami masih masuk kantor dan masih terima gaji bulan November dan Desember," ungkap dia.
Selanjutnya, pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam.
"(Sudah) 10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu jadi satpam, apa guna S2," ujarnya.
Alasannya, kuota THL sudah penuh. "Kenyataannya THL baru masuk sebanyak 20 orang, busuk diorang, kita bongkar semua," ujarnya lagi.
Kemudian juga mereka mendapat perintah tak boleh apel pagi di Dinas Tata Kota, sedangkan THL baru ikut apel. "Setiap Senin di alun-alun Engku Putri, sedangkan di absen masih ada nama kami," tambahnya.
"Kami kemudian dikumpulkan lagi pada April 2016, untuk ditempatkan secara paksa di Rusunawa Dinas Tata Kota Batam, alasannya kabarnya Wali Kota Rudi mau sidak ke SKPD," katanya.
Selain itu yang parahnya lagi, kata Bobi, mereka yang masuk sebagai THL ternyata adalah anak dan kerabatan pejabat-pejabat tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dikabarkan akan mengumpulkan seluruh THL Distako setempat sore ini, sekira pukul 15.00 WIB. Hal ini diduga merupakan buntut permasalahan penerimaan THL beberapa waktu lalu.
"Kita disuruh datang sama Pak Rudi. Jam tiga sore nanti. Katanya di Engku Putri. Seluruh THL," ungkap Ali (bukan nama sebenarnya), salah satu THL Pemkot Batam, Senin (11/4).
Selain Ali, dua tenaga THL lainnya saat ditemui juga membenarkan hal tersebut. "Belum tahu soal apa saja. Salah satunya pasti itu," kata THL lainnya.
"Kita dukung aksi Bobi, biar terbuka semuanya persoalan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari berbagai pihak yang dituding melakukan praktik bagi-bagi jabatan tersebut.
Baca juga:
Sekda Batam selidiki kasus dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot
BNPT sebut pejabat di BP Batam masuk ISIS
Ribuan PNS lulusan SD sampai SMA bakal dipensiunkan dini
Jadi calo tanah sengketa, Lurah di Bekasi dipecat
Digerebek polisi, PNS di Samarinda sembunyikan sabu di rak TV
Ribuan PNS lulusan SD sampai SMA bakal dipensiunkan dini
Benarkah jumlah PNS berijazah SMA akan dikurangi?
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa tenaga honorer di Jayapura melakukan protes? Langkah ini dilakukan setelah ratusan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi protes atas pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (14/12) kemarin.