Tenaga kerja asing membanjiri Indonesia? Ini tanggapan Menaker
Dari segi jumlah juga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.
Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri menanggapi isu yang beredar bahwa tenaga kerja asing membanjiri Indonesia. Hanif meyakinkan masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena aturan pekerja asing di Indonesia cukup ketat. Semuanya diatur dalam Permenaker No. 16 Tahun 2015.
"Pekerja asing hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled. Paling rendah engineer atau teknisi. Tenaga kerja asing tidak boleh menjadi pekerja kasar. Jika ada, maka sudah pasti itu merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi," papar Hanif.
Perlu diketahui, beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga kerja asing sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2015, di antaranya adalah:
1. Pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang diduduki
2. Memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat pendukung
dan memiliki pengalaman kerja paling tidak 5 tahun
3. Bersedia mengisi pernyataan untuk alih keahlian kepada Tenaga Kerja
Indonesia Pendamping dan dibuktikan dengan laporan pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan
4. Memiliki NPWP bagi TKA yang telah bekerja lebih dari 6 bulan
5. Memiliki bukti polis asuransi pada asuransi yang berbadan hukum di
Indonesia
6. Kepesertaan Jaminan Sosial Nasional bagi TKA yang telah bekerja lebih
dari 6 bulan.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Tenaga kerja asing di Indonesia ©2016 Merdeka.com/kemenaker
Namun perlu dicatat bahwa poin 1,2 dan 3 tidak berlaku bagi jabatan direksi, anggota dewan komisaris atau anggota pembina, anggota pengurus maupun anggota pengawas.
Dari segi jumlah juga tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Rata-rata jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia setiap tahunnya adalah 70.000 orang. "Sangat sedikit dibandingkan jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 158 juta orang pada tahun 2016," tutur Hanif.