Terbiasa dipukul, bocah Panti Asuhan Samuel anggap itu bercanda
Hingga kini para bocah masih mengalami trauma akibat tindak kekerasan dan penganiayaan yang mereka alami.
Sebanyak 30 anak penghuni Panti Asuhan Samuel (Yayasan Kasih Sayang Bunda) diduga mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan selama mereka menghuni panti tersebut. Lantaran kerap menerima tindak pemukulan, puluhan bocah tersebut kini menganggap bahwa aksi pukul memukul sebagai bahan bercandaan mereka.
"Bagi mereka (korban) pukul-pukulan sudah menjadi suatu bercandaan karena mereka terbiasa dipukuli," ujar salah satu pendamping para korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jhonny Mazmur W Manurung, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2).
Jhonny melanjutkan, hingga kini para korban masih mengalami trauma akibat tindak kekerasan dan penganiayaan yang mereka alami.
"Trauma pasti iya. Mereka kalau lihat ayahnya (Samuel) di televisi langsung takut tapi ada juga jadi yang mau mukulin TV-nya karena kesal," papar Jhonny.
Kasus tersebut terungkap dari salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil ayah dan bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan setelah pihaknya mengecek lokasi panti yang pada awalnya terletak di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15, No. 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/2), rupanya seluruh penghuni telah berpindah tempat.
"Ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru di Sektor 6, Blok GC 10, No. 1 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," jelas Rikwanto.
Mengetahui hal itu, LBH Mawar Saron melaporkan kasus dugaan tindak pidana penelantaran atau diskriminasi terhadap anak di Bareskrim Mabes Polri pada 10 Februari 2014.
"Kemudian dari Bareskrim dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2014," jelas Rikwanto.
Adapun terlapor yang dilaporkan yakni Chemy Watulinggas alias Samuel selaku pemilik panti asuhan yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap 30 anak penghuni panti.